Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Childfree, Keputusan untuk Tidak Mempunyai Anak

18 Agustus 2021   11:55 Diperbarui: 28 Agustus 2021   02:05 2257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gita Savitri dan Paul Andre memiliki untuk childfree setelah menikah. Via instagram.com/gitasav 

Kebahagiaan dalam berumah tangga juga tidak bisa diukur dengan apapun, setidaknya menurut hemat pribadi. Setiap pasangan mempunyai standar kebahagiaannya masing-masing.

Jadi, untuk hal-hal pernikahan, urusan momongan, bagi saya itu adalah ranah pribadi, dan saya yang memang tahu bahwa itu adalah hak masing-masing jadi memilih untuk tidak ambil pusing.

Terkadang kita juga harus tahu batasan ranah pribadi dan publik. Apa yang dipilih Gita merupakan ranah pribadi, tentunya ada sebagian orang yang julid dengan keputusan itu.

Bagi saya hal itu tidak perlu dilakukan, karena setiap orang mempunyai kewenangan untuk menggunakan hak (menikah dan punya anak)  yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.

Jika kita melihat lebih jauh, bagi saya ada yang lebih ekstrem dari childfree. Dilansir dari tirto.id anak muda Korea Selatan justru semakin enggan menikah.

Hal tersebut membuat angka kelahiran di negara ginseng tersebut menurun. Salah satu alasannya adalah menentang peran gender.

Di Korea Selatan, wanita yang menikah secara otomatis akan menjadi ibu rumah tangga, mengurus dapur, anak, dan urusan rumah tangga lain. Sementara laki-laki bertugas mencari nafkah.

Tentunya para perempuan Korea tersebut menuntut adanya kesetaraan gender. Baik laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama khususnya dalam karier. Bisa dibayangkan bukan, menikah saja enggan apalagi punya anak.

Intinya kita sendiri harus tahu batasan, mana yang merupakan ranah privat dan ranah publik. Perkawinan, mempunyai anak dan urusan rumah tangga lain merupakan ranah privat.

Kita sebagai masyarakat umum tidak perlu memasuki urusan privat semacam itu. Bahkan, di dalam pengadilan kita mendengar satu asas pengadilan terbuka untuk umum.

Berbeda halnya dengan kasus perdata yang memang mengurus hal privat, untuk menjadi terbuka untuk umum harus mendapat persetujuan dari pihak yang bersengketa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun