Mohon tunggu...
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Teuku Rahmad Danil Cotseurani Mohon Tunggu... Auditor -

Pribadi yang menyenangkan dan suka berinteraksi dengan orang lain. jadilah, langkah pertama menentukan langkah selanjutnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih di Masa Mendatang (Refleksi Hari Air Sedunia 22 Maret)

9 Maret 2017   14:50 Diperbarui: 10 Maret 2017   00:00 9514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inisiatif masyarakat untuk meningkatkan sanitasi di Indonesia juga telah terbukti memberikan hasil positif, namun banyak proyek yang belum mencapai potensi penuh mereka - misalnya, lebih banyak upaya diperlukan untuk memastikan bahwa semua lima "pilar" dari sanitasi total tertangani, yaitu memastikan masyarakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan, mempromosikan cuci tangan dengan sabun, meningkatkan kebersihan pada air rumah tangga, dan memperkuat pengelolaan limbah padat dan cair.

Pada Pertemuan para menteri di Washington nanti, di mana Indonesia akan diwakili oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, akan mencari komitmen dari pemerintah, individual dan Kemitraan SWA secara keseluruhan untuk menargetkan dana untuk air dan sanitasi untuk mereka yang paling membutuhkan, dan memastikan bahwa rencana nasional dikembangkan untuk mencapai populasi yang belum terlayani di setiap Negara.

Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses air minum yang layak mulai 2019. Target ambisius itu tertuang dalam program 100-0-100, yakni 100% ketersediaan akses air bersih, 0% kawasan kumuh, dan 100% ketersediaan akses sanitasi sehat. Untuk merealisasikan ketahanan air, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) secara masif membangun bendungan-bendungan di seluruh Indonesia beberapa tahun kedepan .

Kondisi ketersediaan air di Indonesia saat ini ialah 56 m3 per kapita per tahun. Jumlah tersebut masih rendah. Bahkan, situasinya menyerupai Ethiopia yang ketersediaan hanya berkisar 38 m3 per kapita per tahun. Dalam membangun bendungan, ada beberapa aspek yang wajib diperhatikan seperti tingkat risiko, biaya, dan dampak sosial yang akan timbul disebabkan adanya penggunaan lahan untuk fi sik bendungan. Hal itu sejalan dengan penerapan UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, dan Permen PU No 27 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bendungan.

Pembangunan bendungan akan dilakukan Kementerian PU-Pera apabila Komisi Keamanan Bendungan telah mengeluarkan sertifikat terkait dengan desain bendungan yang akan dibangun. Pada 2015, Ditjen SDA telah menyelesaikan 13 bendungan, dan 2016 ada sembilan bendungan yang pengerjaannya telah selesai. Harapannya pada 2019, melalui percepatan pembangunan bendungan, ketersediaan tampungan air bisa meningkat mencapai 14 miliar m3.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ketahanan air sama pentingnya dengan ketahanan pangan dan energi nasional. Walaupun air bukan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak dan gas yang akan habis nantinya, air yang diidentifikasi sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui suatu saat juga akan terjadi perebutan akan air di dunia, bahwa krisis air di dunia akan memberi dampak yang mengenaskan, tidak hanya membangkitkan epidemic penyakit yang merenggut nyawa, tapi juga akan mengakibatkan bencana kelaparan dan perang.

Amanat yang terkandung dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air meliputi berbagai aspek dan penerapannya sangat bergantung pada harmonisasi kebijakan yang berada di beberapa kementerian dan institusi terkait yang tugas dan kewenangannya terakit dengan sumber daya air. Untuk itu Tata Kelola Sumber Daya Air yang baik merupakan persyaratan utama dalam mencapai tingkat ketahanan air,  selain ketahanan pangan dan energi yang baik dan berkesinambungan.

Tata kelola sumber daya air yang efektif memerlukan adanya penataan ruang air dan pemecahan konflik kepentingan antara lain dengan pemanfaatan ruang antara manusia dan air, perlunya keseimbangan dalam hal pembangunan infrastruktur sumber daya air baik dari sisi lokasi maupun alokasi air, tata kelola sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dan penegakkan hukum terkait banyaknya pelanggaran di bidang sumber daya air, tata ruang dan lingkungan hidup serta mempertimbangkan aspek-aspek terkait secara terpadu dengan paradigma sosial. Untuk mencapai ketahanan air, diperlukan dukungan institusi, aturan dan peraturan, kemampuan untuk mengelola perubahan, struktur manajemen yang terus disesuaikan dan adanya kerjasama dengan semua pihak agar mampu mengintegrasikan kompleksitas sosial dan alam.

Pemerintah Indonesia sendiri memperkirakan bahwa Indonesia mengalami kerugian setiap tahunnya sebesar 56 triliun rupiah (jumlah yang setara dengan 2,3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), hal itu diakibatkan dari buruknya kondisi air minum dan sanitasi. Tentu saja masalah air bersih di Indonesia ini adalah masalah bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun masyarakat Indonesia. Kita berharap setelah sekian lama berproses, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia menghapus utang PDAM sebesar Rp. 3,9 triliun, pembayaran utang PDAM masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBDNP) 2016. No. 12 tahun 2016 yang telah diketok palu dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta pada tanggal 28 Juni 2016. Sehingga diharapkan tata kelola PDAM seluruh Indonesia bisa lebih baik dan bagus dalam hal pelayanan bidang air minum dan air bersih untuk penyediaan air bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain dari pemerintah melalui PDAM untuk penyediaan air bersih dan air minum untuk semua, tentu perlu melibatkan masyarakat pada umumnya dengan kearifan lokal setempat untuk mengembangkan peningkatan dan penyediaan akses air bersih dan sanitasi di Indonesia. Sehingga juga akan terwujudnya air untuk semua. Selamat hari Air sedunia ! Nyan Ban...

*) Penulis adalah

Bagian Akuntansi, Audit dan Pelaporan

/Penata Laporan Keuangan

PDAM Tirta Krueng Meureudu

Pidie Jaya - Aceh - Indonesia 24186

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun