Mohon tunggu...
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Teuku Rahmad Danil Cotseurani Mohon Tunggu... Auditor -

Pribadi yang menyenangkan dan suka berinteraksi dengan orang lain. jadilah, langkah pertama menentukan langkah selanjutnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih di Masa Mendatang (Refleksi Hari Air Sedunia 22 Maret)

9 Maret 2017   14:50 Diperbarui: 10 Maret 2017   00:00 9514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
teukurahmaddanil.blogspot.com

Oleh Teuku Rahmad Danil Cotseurani

Penyediaan air minum merupakan kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menjadi salah satu penentu dalam penigkatan kesehatan, kesejahteraan dan produktifitas masyarakat di bidang ekonomi.

Hari Air Sedunia (World Day for Water) adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan. Hari Air Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret, inisiatif peringatan ini di umumkan pada sidang umum PBB ke-47 tanggal 22 Desember 1992 di Rio De Jenairo, Brasil. Setiap tahunnya pada Hari Air Sedunia terdapat tema khusus.

Mengingat peranan air minum dan air bersih yang begitu sentral dan strategis, pemerintah Indonesia terus menggalakkan pembangunan di sektor air minum. Hal ini tersebut dikongktretkan dengan target capaian 2015-2019, yakni 100 persen akses aman air minum, o persen daerah kumuh dan 100 persen sanitasi. Dalam hal ini pemerintah lantas melengkapi dengan membuat perangkat hukum dan peraturannya untuk dijadikan basis dalam mengimplementasikannya.

Perangkat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 13/PRT/M/tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih (KSNP-SPAM) merupakan pedoman untuk pengaturan, penyelenggaraan, dan pengembangan sistem penyediaan air minum, baik bagi pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, swasta dan masyarakat.

KSNP-SPAM adalah arah kebijakan nasional beserta strategi untuk mencapainya, ini menjadi panduan bagi daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi pengembangan SPAM di wilayahnya berdasarkan kebijakan dan strategi nasional, disini perlu digaris bawahi bahwa, peran pengembangan air minum tidak hana dipikul oleh PDAM tetapi juga dipikul oleh kementerian, dinas, lembaga dan badan lainnya baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk prakarsa dan swadaya masyarakat, industri dengan Corporate Social Responsibilty (CSR)-nya.   

Meningkatkan ketersediaan air bersih dimasa mendatang merupakan hal terpenting bagi kehidupan semua manusia. Air sebagai salah satu hajat dasar manusia, ketersediaan air bersih adalah hal utama menjamin kelayakan keberlangsungan hidup. Tentu akan menjadi petaka bila krisis air terjadi. Dewasa ini tiap-tiap negara punya metode sendiri dalam menangani krisis air. Di beberapa negeri di mana angin yang menguntungkan terus-menerus bertiup, kincir-kincir angin mengangkat air ke permukaan dan juga berfungsi sebagai generator listrik. Di negara yang lebih kaya, mengubah air laut menjadi air tawar juga dipandang sebagai solusi yang tepat guna. Di banyak tempat, bendungan-bendungan raksasa menampung air sungai dan air hujan—metode yang sedikit banyak terbukti efektif, meskipun reservoir di daerah gersang bisa menyusut sekitar 10 persen karena penguapan.

Lebih dari 780 juta orang di seluruh dunia kekurangan akses air bersih, dan kemajuan dalam pencapaian target global untuk sanitasi yang memadai sangat diluar jadwal, upaya baru sedang dilakukan minggu ini untuk memastikan sanitasi dan air untuk semua. Pada pertemuan tingkat tinggi Sanitasi dan Air Untuk Semua (SWA), yang diselenggarakan hari ini di Washington, DC, menyatukan sekitar 60 menteri dari lebih dari 30 negara. Pertemuan yang diselenggarakan oleh UNICEF ini, akan menyepakati tindakan untuk memastikan bahwa akses ke sanitasi dan sumber air minum yang baik dapat menjadi kenyataan bagi miliaran orang yang masih hidup tanpanya.

Di Indonesia, kemajuan penting telah dibuat dalam dekade terakhir untuk meningkatkan akses terhadap sumber air yang lebih baik dan sanitasi yang baik, tapi masih banyak orang yang masih tidak mendapatkan haknya yang paling dasar," kata Perwakilan UNICEF di Indonesia Angela Kearney. "Hanya separuh dari penduduk Indonesia memiliki akses air bersih, dan kurang dari setengah memiliki akses ke sanitasi yang layak. Yang lebih mengkhawatirkan, ini hanyalah rata-rata - di Kalimantan Barat kurang dari satu dari lima rumah tangga memiliki akses ke air bersih, dan proporsi yang serupa untuk penduduk di Nusa Tenggara Timur dapat mengakses sanitasi yang memadai.

Prioritas utama, menurut UNICEF, harus mencakup pelaksanaan program air, sanitasi dan kebersihan di semua sekolah pada tahun 2020, dengan fokus khusus pada air dan sanitasi bagi masyarakat miskin perkotaan sebagai bagian dari semua program pembangunan perkotaan, dan alokasi sumber daya yang cukup untuk mencapai target air, sanitasi dan kebersihan di tingkat nasional dan sub-nasional.

Pelaksanaan program air, sanitasi dan kebersihan di sekolah tidak hanya meningkatkan ketersediaan sarana yang sesuai dan berkelanjutan di semua sekolah pada tahun 2020 tetapi juga memberdayakan siswa untuk menjadi advokat untuk perilaku baik dalam keluarga mereka sendiri.

Inisiatif masyarakat untuk meningkatkan sanitasi di Indonesia juga telah terbukti memberikan hasil positif, namun banyak proyek yang belum mencapai potensi penuh mereka - misalnya, lebih banyak upaya diperlukan untuk memastikan bahwa semua lima "pilar" dari sanitasi total tertangani, yaitu memastikan masyarakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan, mempromosikan cuci tangan dengan sabun, meningkatkan kebersihan pada air rumah tangga, dan memperkuat pengelolaan limbah padat dan cair.

Pada Pertemuan para menteri di Washington nanti, di mana Indonesia akan diwakili oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, akan mencari komitmen dari pemerintah, individual dan Kemitraan SWA secara keseluruhan untuk menargetkan dana untuk air dan sanitasi untuk mereka yang paling membutuhkan, dan memastikan bahwa rencana nasional dikembangkan untuk mencapai populasi yang belum terlayani di setiap Negara.

Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses air minum yang layak mulai 2019. Target ambisius itu tertuang dalam program 100-0-100, yakni 100% ketersediaan akses air bersih, 0% kawasan kumuh, dan 100% ketersediaan akses sanitasi sehat. Untuk merealisasikan ketahanan air, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) secara masif membangun bendungan-bendungan di seluruh Indonesia beberapa tahun kedepan .

Kondisi ketersediaan air di Indonesia saat ini ialah 56 m3 per kapita per tahun. Jumlah tersebut masih rendah. Bahkan, situasinya menyerupai Ethiopia yang ketersediaan hanya berkisar 38 m3 per kapita per tahun. Dalam membangun bendungan, ada beberapa aspek yang wajib diperhatikan seperti tingkat risiko, biaya, dan dampak sosial yang akan timbul disebabkan adanya penggunaan lahan untuk fi sik bendungan. Hal itu sejalan dengan penerapan UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, dan Permen PU No 27 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bendungan.

Pembangunan bendungan akan dilakukan Kementerian PU-Pera apabila Komisi Keamanan Bendungan telah mengeluarkan sertifikat terkait dengan desain bendungan yang akan dibangun. Pada 2015, Ditjen SDA telah menyelesaikan 13 bendungan, dan 2016 ada sembilan bendungan yang pengerjaannya telah selesai. Harapannya pada 2019, melalui percepatan pembangunan bendungan, ketersediaan tampungan air bisa meningkat mencapai 14 miliar m3.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ketahanan air sama pentingnya dengan ketahanan pangan dan energi nasional. Walaupun air bukan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak dan gas yang akan habis nantinya, air yang diidentifikasi sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui suatu saat juga akan terjadi perebutan akan air di dunia, bahwa krisis air di dunia akan memberi dampak yang mengenaskan, tidak hanya membangkitkan epidemic penyakit yang merenggut nyawa, tapi juga akan mengakibatkan bencana kelaparan dan perang.

Amanat yang terkandung dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air meliputi berbagai aspek dan penerapannya sangat bergantung pada harmonisasi kebijakan yang berada di beberapa kementerian dan institusi terkait yang tugas dan kewenangannya terakit dengan sumber daya air. Untuk itu Tata Kelola Sumber Daya Air yang baik merupakan persyaratan utama dalam mencapai tingkat ketahanan air,  selain ketahanan pangan dan energi yang baik dan berkesinambungan.

Tata kelola sumber daya air yang efektif memerlukan adanya penataan ruang air dan pemecahan konflik kepentingan antara lain dengan pemanfaatan ruang antara manusia dan air, perlunya keseimbangan dalam hal pembangunan infrastruktur sumber daya air baik dari sisi lokasi maupun alokasi air, tata kelola sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dan penegakkan hukum terkait banyaknya pelanggaran di bidang sumber daya air, tata ruang dan lingkungan hidup serta mempertimbangkan aspek-aspek terkait secara terpadu dengan paradigma sosial. Untuk mencapai ketahanan air, diperlukan dukungan institusi, aturan dan peraturan, kemampuan untuk mengelola perubahan, struktur manajemen yang terus disesuaikan dan adanya kerjasama dengan semua pihak agar mampu mengintegrasikan kompleksitas sosial dan alam.

Pemerintah Indonesia sendiri memperkirakan bahwa Indonesia mengalami kerugian setiap tahunnya sebesar 56 triliun rupiah (jumlah yang setara dengan 2,3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), hal itu diakibatkan dari buruknya kondisi air minum dan sanitasi. Tentu saja masalah air bersih di Indonesia ini adalah masalah bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun masyarakat Indonesia. Kita berharap setelah sekian lama berproses, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia menghapus utang PDAM sebesar Rp. 3,9 triliun, pembayaran utang PDAM masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBDNP) 2016. No. 12 tahun 2016 yang telah diketok palu dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta pada tanggal 28 Juni 2016. Sehingga diharapkan tata kelola PDAM seluruh Indonesia bisa lebih baik dan bagus dalam hal pelayanan bidang air minum dan air bersih untuk penyediaan air bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain dari pemerintah melalui PDAM untuk penyediaan air bersih dan air minum untuk semua, tentu perlu melibatkan masyarakat pada umumnya dengan kearifan lokal setempat untuk mengembangkan peningkatan dan penyediaan akses air bersih dan sanitasi di Indonesia. Sehingga juga akan terwujudnya air untuk semua. Selamat hari Air sedunia ! Nyan Ban...

*) Penulis adalah

Bagian Akuntansi, Audit dan Pelaporan

/Penata Laporan Keuangan

PDAM Tirta Krueng Meureudu

Pidie Jaya - Aceh - Indonesia 24186

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun