Mohon tunggu...
DANIL ABDILLAH
DANIL ABDILLAH Mohon Tunggu... Atlet - penulis merupakan mahasiswa di Universitas Jember Jurusan Teknik Prodi S1 PWK

Nama penulis adalah DANIL ABDILLAH, dia lahir di Lumajang, 16 Februari 2001. Dia anak pertama dari dua bersaudara, Adiknya bernama AILA NIKEN NAZILAH yang masih duduk di bangku sekolah dasar Ayahnya bernama ISMAIL bekerja sebagai Wiraswasta dan Ibunya bernama SUMILAH sebagai ibu rumah tangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Manakah Sumber Anggaran Pembangunan Pusat Pasir Terpadu Kabupaten Lumajang

29 Maret 2020   00:01 Diperbarui: 29 Maret 2020   00:02 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini pembangunan adalah agenda setiap pemerintah daerah untuk memperbaiki daerahnya, mulai dari pembanguan fasilitas dan utilitas seperti sarana perdagangan dan jasa, jalan, jaringan listrik dan saluran air bersih yang baik, dan juga beberapa industri untuk menunjang segala keperluan yang ada di daerah itu sendiri.

Jadi apa sebenarnya pembangunan itu?

Pada hakekatnya, pengertian pembangunan secara umum pada hakekatnya adalah proses perubahan yang terus menerus untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).Untuk lebih jelasnya berikut ini disajikan pengertian pembangunan menurut beberapa ahli . Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai "Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)". Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan 17 pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai "suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana".

Terus yang di sebut anggaran apa?

Menurut mulyadi (2001, p.488), anggaran adalah suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter stadart ukuran yang  lain yang mencakup jangka waktu satu tahun

Jadi garis besarnya anggaran pembanguanan adalah rencana kuantitatif atau keuangan untuk proses kegiatan atau pembangunan keadarah yang lebih baik

Disini saya akan mengambil studi pembahasan anggaran pembangunan pusat pasir terpadu di kabupaten lumajang, apa yang di maksud pusat pasir terpadu?.

Di lihat dari latar belakangnya kabupaten lumajang yang notabene adalah kabupaten dengan pendapatan terbesar dari tambang pasir besi yang kualitasnya telah diakui secara nasional dengan predikat pasir terbaik, letak tambang pasir yang beroprasional sampai saat ini terletak di berbagai titik di kecamatan tempeh, kecamatan pasirian dan kecamatan candipuro,

Dari situlah sebagian warga lumajang membuka stock pile sebagai usahanya (stock pile = tempat jual pasir jadi seperti tokonya pasir lah), dengan di beroprasionalnya tambang pasir di ketiga kecamatan yang telah saya sebutkan di atas dan juga munculnya beberapa stock pile di kabupaten lumajang, tak sedikit mata pencaharian masyarakat di ketiga kecamatan yang di sebutkan berprofesi sebagia kuli tambang dan buruh angkut pasir.

Namun pada masa pemerintahan bupati Thoriqul Haq (Cak Thoriq), pemerintah daerah kabupaten luamajang berkeinginan membangun pusat pasir terpadu sabagai upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengurai permasalahan terkait pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan bahwa proses pembangunan Pusat Pasir Terpadu dalam waktu dekat akan segera terealisasi, sehingga pengelolaan pertambangan pasir dapat tertata dengan baik. Thoriqul Haq (Cak Thoriq) juga menyampaikan "Dalam manajemen tersebut, pemilik ijin tambang melakukan kerjasama dengan pengelola Stok Pile Terpadu yang semua manajemennya dilakukan dengan sistem," paparnya

222-5e7f602b097f36264b5b0a82.png
222-5e7f602b097f36264b5b0a82.png
Dari manakah sumber anggaran dana pembangunan pusat pasir terpadu kabupaten lumajang? Menurut papara bupati lumajang tadi, anggaran pembangunan ini akan di biayai oleh anggaran pembangunan daerah lumjang dan kerjasama dengan para pemilik tambang/ stock pile.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun