Mengenai ketentuan yang menjadi cakupan dari pertanggungan serta manfaat yang diberikan tertuang dalam suatu dokumen perjanjian yang disebut sebagai Polis.
Terkait segala ketentuan mengenai dasar hukum, tata cara pelaksanaan, dan perlindungan konsumen dalam perusahaan asuransi diatur melalui peraturan perundang-undangan.
Dilihat dari sisi : Â Premi yang Dibayarkan
- Premi untuk Asuransi Kesehatan swasta terbilang cukup mahal dan sulit dijangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Peserta Asuransi Kesehatan harus membayar premi hingga ratusan ribu rupiah perbulan dan itu juga tergantung jenis asuransi kesehatan mana yang diambil dan dari perusahaan asuransi mana.
- Premi dibayar dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.
- Tentang Tarif Premi Asuransi:
      1. Makin tua umur peserta maka preminya akan semakin mahal.
      2. Premi juga akan semakin mahal jika peserta yang diasuransikan adalah seorang perokok.
      3. Ada perbedaan harga premi untuk peserta laki-laki dan perempuan
- Setiap perusahaan asuransi yang menyelenggarakan jaminan kesehatan memiliki ketentuan yang berbeda-beda.
Dilihat dari sisi : Â Manfaat
- Pada Asuransi Kesehatan swasta ada batasan limit manfaat yang diterima.
- Ada batas maksimum penggunaan asuransi tersebut.
- Ada biaya rawat inap, operasi, laboratorium, kunjungan dokter, dan lainnya.
- Peserta dapat langsung memilih kamar VIP saat rawat inap.
- Namun harus membayar sendiri kelebihan dari batas maksimal yang telah ditentukan dengan pihak Asuransi Kesehatan.
- Sebagai gambaran, penghitungan plafon pada Asuransi Kesehatan swasta ada dua, yaitu :
      1.  Berdasarkan per-penyakit yang tidak memiliki batasan tahunan.
      2.  Berdasarkan waktu, contohnya plafon tahunan.
Dilihat dari sisi : Â Â Pelayanan
- Prosesnya pelayanan pasien lebih cepat, karena mengutamakan nasabahnya mendapatkan penanganan yang cepat.
- Adapun prosesnya tidak sulit dan tidak berbelit-belit.
- Peserta dapat memilih untuk berobat ke rumah sakit mana pun.
- Pihak asuransi akan menanggung semua biayanya termasuk dengan rumah sakit yang bukan mitra dengan perusahaan asuransi pilihan dari pemilik asuransi.
Dilihat dari sisi : Â Batasan
- Asuransi Kesehatan swasta memberikan kemudahan untuk melakukan pengobatan hingga ke luar negeri.
- Kebanyakan asuransi milik swasta dapat menanggung pesertanya berobat ke negara lain. Salah satu negara yang dapat dituju untuk menjalani pengobatan adalah Malaysia.