Industri pulp dan kertas Indonesia kembali menjadi sorotan setelah kinerja positif yang ditunjukkan beberapa emiten di sektor ini. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), yang merupakan pemain utama dalam industri kertas nasional dan bahkan menjadi salah satu produsen kertas terbesar di Asia.
Sebagai perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas Group, INKP telah membuktikan diri sebagai pemain yang tangguh di industri ini selama lebih dari tiga dekade. Menariknya, meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti isu lingkungan dan fluktuasi harga bahan baku, INKP tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai market leader.
Saham INKP Bergerak di Bidang Apa?
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri pulp dan kertas terintegrasi. Perusahaan ini tidak hanya memproduksi kertas, tetapi juga mengelola seluruh rantai produksi mulai dari pembibitan pohon untuk bahan baku hingga pengolahan produk akhir. Kegiatan utama INKP mencakup produksi pulp, kertas industri, kertas budaya, dan produk kertas konsumen.
Dalam menjalankan bisnisnya, INKP memiliki beberapa pabrik besar yang tersebar di beberapa lokasi strategis. Pabrik-pabrik tersebut berlokasi di Perawang (Riau), Serang (Banten), dan Tangerang (Banten). Setiap pabrik memiliki spesialisasi produksi yang berbeda, mulai dari pembuatan pulp hingga berbagai jenis kertas seperti kertas fotokopi, kertas tissue, dan kertas kemasan.
Yang membuat INKP semakin menarik adalah komitmennya terhadap keberlanjutan. Perusahaan ini menerapkan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan melalui program HTI (Hutan Tanaman Industri) yang tersebar di berbagai wilayah. Ini tidak hanya menjamin pasokan bahan baku yang stabil tetapi juga mencerminkan kesadaran lingkungan yang semakin penting di mata investor modern.
Saham INKP Milik Siapa?
Per September 2024, struktur kepemilikan saham INKP didominasi oleh PT Purinusa Ekapersada sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 52,72%. Purinusa Ekapersada sendiri merupakan anak usaha dari Sinar Mas Group yang dikendalikan oleh keluarga Widjaja.
Selanjutnya, terdapat Asia Pulp & Paper Company Ltd yang menguasai 30,75% saham INKP. Perusahaan ini juga masih terkait dengan Sinar Mas Group. Sementara itu, publik memegang porsi sebesar 16,53% dari total saham yang beredar.
Menariknya, meskipun sebagian besar saham dikuasai oleh grup usaha besar, INKP tetap memberikan ruang bagi investor ritel untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan perusahaan melalui porsi saham publik yang cukup signifikan.
Kapan Saham INKP IPO?
INKP telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 16 Juli 1990, menjadikannya salah satu emiten tertua di pasar modal Indonesia. Saat IPO, perusahaan melepas 60 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham. Sejak saat itu, INKP telah mengalami berbagai dinamika pasar, termasuk krisis ekonomi 1998 yang berhasil dilaluinya dengan tegar.
Selama perjalanannya di pasar modal, INKP telah melakukan beberapa aksi korporasi termasuk stock split dan rights issue untuk memperkuat struktur permodalannya. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.