Mohon tunggu...
Daniel Padno Andayono
Daniel Padno Andayono Mohon Tunggu... Auditor - KPPN Surabaya II

KPPN Surabaya II

Selanjutnya

Tutup

Money

Usaha Ultra Mikro Kala Pandemi Covid-19

23 November 2021   11:00 Diperbarui: 23 November 2021   11:23 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sedangkan Nilai Keekonomian Usaha (NKU) adalah nilai yang mencerminkan kondisi ekonomi Debitur dari aspek aset usaha, omset usaha, dan jumlah tenaga kerja Debitur, contohnya adalah:

• Aset Usaha;

• Omzet Usaha;

• Jumlah Tenaga Kerja, dst.

Pelaporan

  • KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) menyampaikan Laporan Monev Pembiayaan UMi setiap semester kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
  • Paling lambat 10 hari kerja setelah akhir semester;
  • Kanwil DJPb menyampaikan Analisis Pembiayaan UMi setiap semester kepada Direktorat SMI;
  • Paling lambat 30 hari kerja seteelah akhir semester;
  • Format laporan diatur dalam lampiran PER-25/PB/2018.

Dengan demikian maka tujuan menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro sesuai salah satu sasaran Pemulihan Ekonomi Nasional di level masyarakat bawah oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemberian peluang yang sama untuk menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah. Menjembatani bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan melalui Lembaga Keuangan Non Perbankan yang secara makro dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan nasional secara menyeluruh dari sisi aspek akses, kesempatan dalam berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemic Covid-19. Pada akhirnya seluruh masyarakat Indonesia berjuang bersama untuk memperbaiki dalam rangka pemulihan ekonomi yang mulai berangsur membaik dari kontraksi melemahnya perekonomian akibat pandemic Covid-19 diharapkan menjadi landai, yang berujung kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun