Perbendaharaan Menulis: (Artikel) Daniel Padno AndayonoÂ
Kasi KI-SKKI pada Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Senergi Membangun Negeri
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda satu jua. Komposisi kependudukan Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau sambung menyambung menjadi satu yang dipisahkan oleh laut, selat, sungai, gunung dan bahkan hutan belantara.Â
Bermacam-macam suku, adat istiadat, bahasa bahkan sampai agamapun berbeda-beda, namun sungguh luar biasa tetap menjadi satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masa milenium adalah jangka waktu tertentu sumber daya manusia sudah berkembang sampai pada level teknologi informasi yang sudah sangat memadai. Komunikasi lebih domininan menggunakan sarana elektronika seperti tilpun, sms (short message service), wa (whatsApp), fb (face book), twitter, telegaram dan sebagainya sarana komunikasi.Â
Transaksi perdaganganpun sudah dilakukan melalui sarana elektronika, termasuk pula transaksi keuanganpun juga dilakukan dengan media elektronika yang tidak saja dilakukan oleh perbankan namun sudah dapat dilakukan antar perorangan yang sudah familiar dengan penggunann hand phone gadget yang bergitu smart.
Nah, sekarang dengan kemajuan teknologi ini tentu mempunyai dampak negatif pula tentunya (supaya obyektif tentu sisi baik dan buruknya juga perlu dipaparkan secukupnya) seperti hoaks berita bohong yang beredar melalui berbagai media cetak maupun elektronika.Â
Berita bohong (hoaks) sungguh dahsyat dampaknya bagi negeri ini bagi yang mencerna mentah-mentah berita tersebut, terutama jika ada niat menjelekan pihak lain yang dianggap berseberangan dengan pemikirannya, mungkin juga karena beda konsepnya yang berkaiatan dengan program kerja sebuah organisasi.Â
Kalau terus berlanjut hanya berkisar merespon hoaks-hoaks tersebut maka akan mengarah kepada hal-hal yang destruktif/ merusak. Tidak jarang justru merusak segala sesuai yang sudah berjalan dengan baik bagi semua pihak.Â
Oleh karena itu memang dalam menyikapi berita-berita apapun dengan sewajarnya saja dan tidak berlebihan, lagi pula mesti ditarik dari sisi manfaat positifnya yaitu memperkaya  khasanah problematika kehidupan yang memang begitu kompleks.
Pola pikir manusia pada umumnya selalu mudah mengingat dan merespon sesuatu yang menonjol dengan istilah kerennya trending topik. Banyaknya informasi yang diterima otak manusia memang semestinya dikelola dengan bijaksana, informasi terbaru itu menyegarkan ingatan namun jika dinalar/ dilogika itu hoaks ya sebaiknya segera dilupakan dan tidak perlu melakukan kontra atau perlawanan, yang sudah barang tentu menghabiskan waktu dan pemikiran yang sia-sia.Â
Lain halnya jika informasi yang didapat itu bermanfaat bagi semua orang, ini yang perlu dipertajam untuk diingat supaya tertanam maindset yang positif. Trending topik yang tersimpan di otak manusia benar-benar yang bermanfaat bagi semuanya. Hal pengelolaan energi positif ini perlu dilatih terus-menerus yang pada akhirnya terpola secara alami karena kebiasaan yang positif tadi.
Kepandaian dan kecerdasan orang pada saat ini cukup banyak bahkan dapat dibilang banyak sekali, terbukti banyak sekali ide-ide/ pemikiran-pemikiran yang berjubel dalam kegiatan kenegaraan, mulai presiden, menteri, para eselon 1 sampai kepada staf, anggota-anggota DPR dengan ide dan konsepnya yang cemerlang maupun para LSM (lembaga-lembaga sosial masyarakat) dengan konsep-konsepnya yang matang.Â
Tidak jarang dalam adu pendapat/ debat tentang opini dalam masyarakan oleh pemangku kepentingan dilakukan dengan keluar jalur estetika yaitu dengan hoaks.Â
Hal ini tidak menjadi solusi yang cerdas melainkan kontra produktif dari konsep awalnya yang sudang matang tadi. Ini memang perlu pendewasaan pola pikir yang dikelola dengan baik.
Hal kehebatan konsep-konsep suatu organisasi untuk kemajuan bersama seyogyanya dilakukan kompromi-kompromi untuk menyelaraskan ide/konsep yang hebat tadi.Â
Memang untuk menyelarakan tadi tidak semulus yang diharapkan, namun di sana ada debat adu argumentasi yang memadai untuk memenangkan konsep tadi, kalau perlu menggalang solideritas/ lobi-lobi untuk kearah konsep kemajuan suatu organisasi atau negara.Â
Di dalam lobi-lobi tadi tentu harus pula legowo/ mau menerima sebagian idde-ide lain yang sekiranya dianggap lebih baik bagi bersama tadi. Dengan senergi yang demikian pengembangan diri sebuah negera Indonesia akan terjadi, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1 Tahun 1945 sebagai dasar negara Indonesia dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Republik Indonesia.
Pada Apatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ber-sinergi dikecualikan untuk kegiatan politik, yang sangat dikenal dengan istilah populer Netralitas Pegawai Negeri Sipil.Â
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan asas netralitas, non diskriminatif serta persatuan dan kesatuan, Pegawai Negeri Sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik serta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS dilarang:
Angka 12. Memberikan dukungan kepada Calon Presiden/wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:
a. Ikut serta sebagai pelaksana kampanye;
b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS;
c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lainnya dan/atau;
d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Angka 13. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden dengan cara:
a. Membuat keputusan dan/ atau tindakan yang menguntungan atau merugikan salah satu pasangan  calon selama masa kampanye dan/ atau;
b. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberitahunan kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, angguta keluarga dan masyarakat.
Dengan adanya ketentuan peraturan yang mengatur PNS yang terkait netralitas Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan sinerginya, mendorong PNS semakin  kuat dalam membangun integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan publik dan kesempurnaan dalam proses bisnis bidang masing-masing unit kerjanya.Â
Dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil di era milenial ini mengedepankan progres pembanguan nasional baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Tentu dalam implementasi pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana infra struktur dan  penggunaan anggaran melibatkan pihak-pihak swasta.
Dalam tahun 2019 ini adalah tahun politik Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang tentu diramaikan dengan pesta rakyat demokrasi nasional.Â
Di dalam masa kampanye harapan rakyat, pemilu tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan damai, bersahabat meskipun beda konsep visi dan misi organisasi politik, mengikuti koridor ketentuan berkampanye, yang akhirnya lancar dan sukses sampai pada terpilihnya presiden dan wakil presiden.Â
Adapun yang pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak terpilih berlapang dada, sportif memberi ucapan selamat sukses kepada Presiden dan Wakil Presiden pemenang terpilih yang baru.
Setelah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden segera berbenah untuk melaksanakan program kerja yang sudah dicanangkan dalam visi dan misi kampanye sebelumnya.Â
Hal ini menjadi ajang pembuktian janji-janji kampanye yang wajib ditepati untuk melanjutkan Pembangunan Nasional yang sudah menunggu di depannya. Adapun partai oposisi tentu tidak sekedar kritik tidak membangun, namun tergugah tetap idealis dan nasionalis untuk secara kritis dengan data-data yang akurat menjadi dasar koreksi pembangunan yang sedang dijalankan sekarang.Â
Nah kalau semua elemen masyarakat, masing-masing berkontribusi aktif sesuai bidang masing-masing , sangat terbuka bangsa Indonesia berpeluang ke depan, menjadi bagian terdepan dalam kancah pembangunan negerinya di tingkat negara-negara internasional. Maka sinergi membangun negeri menjadi sebuah keniscayaan. Semoga terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H