Mohon tunggu...
Daniel Padno Andayono
Daniel Padno Andayono Mohon Tunggu... Auditor - KPPN Surabaya II

KPPN Surabaya II

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sinergi Membangun Negeri

27 Januari 2019   16:15 Diperbarui: 27 Januari 2019   16:34 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pola pikir manusia pada umumnya selalu mudah mengingat dan merespon sesuatu yang menonjol dengan istilah kerennya trending topik. Banyaknya informasi yang diterima otak manusia memang semestinya dikelola dengan bijaksana, informasi terbaru itu menyegarkan ingatan namun jika dinalar/ dilogika itu hoaks ya sebaiknya segera dilupakan dan tidak perlu melakukan kontra atau perlawanan, yang sudah barang tentu menghabiskan waktu dan pemikiran yang sia-sia. 

Lain halnya jika informasi yang didapat itu bermanfaat bagi semua orang, ini yang perlu dipertajam untuk diingat supaya tertanam maindset yang positif. Trending topik yang tersimpan di otak manusia benar-benar yang bermanfaat bagi semuanya. Hal pengelolaan energi positif ini perlu dilatih terus-menerus yang pada akhirnya terpola secara alami karena kebiasaan yang positif tadi.

Kepandaian dan kecerdasan orang pada saat ini cukup banyak bahkan dapat dibilang banyak sekali, terbukti banyak sekali ide-ide/ pemikiran-pemikiran yang berjubel dalam kegiatan kenegaraan, mulai presiden, menteri, para eselon 1 sampai kepada staf, anggota-anggota DPR dengan ide dan konsepnya yang cemerlang maupun para LSM (lembaga-lembaga sosial masyarakat) dengan konsep-konsepnya yang matang. 

Tidak jarang dalam adu pendapat/ debat tentang opini dalam masyarakan oleh pemangku kepentingan dilakukan dengan keluar jalur estetika yaitu dengan hoaks. 

Hal ini tidak menjadi solusi yang cerdas melainkan kontra produktif dari konsep awalnya yang sudang matang tadi. Ini memang perlu pendewasaan pola pikir yang dikelola dengan baik.

Hal kehebatan konsep-konsep suatu organisasi untuk kemajuan bersama seyogyanya dilakukan kompromi-kompromi untuk menyelaraskan ide/konsep yang hebat tadi. 

Memang untuk menyelarakan tadi tidak semulus yang diharapkan, namun di sana ada debat adu argumentasi yang memadai untuk memenangkan konsep tadi, kalau perlu menggalang solideritas/ lobi-lobi untuk kearah konsep kemajuan suatu organisasi atau negara. 

Di dalam lobi-lobi tadi tentu harus pula legowo/ mau menerima sebagian idde-ide lain yang sekiranya dianggap lebih baik bagi bersama tadi. Dengan senergi yang demikian pengembangan diri sebuah negera Indonesia akan terjadi, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1 Tahun 1945 sebagai dasar negara Indonesia dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Republik Indonesia.

Pada Apatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ber-sinergi dikecualikan untuk kegiatan politik, yang sangat dikenal dengan istilah populer Netralitas Pegawai Negeri Sipil. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan asas netralitas, non diskriminatif serta persatuan dan kesatuan, Pegawai Negeri Sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik serta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS dilarang:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun