Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Lagu Ini Mewakili Perasaan Perantau yang "Ambyar" Tak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini

27 April 2020   20:50 Diperbarui: 27 April 2020   22:11 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lagu Ora Bisa Mulih bercerita tentang seorang yang tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarga karena harus bekerja di perantauan. Lirik lagu ini sangat relevan dan mewakili perasaan perantau yang ambyar karena tidak bisa mudik lebaran tahun ini. Saya tuliskan bait pertama lagu ini:

Mak bapak aku ora biso mulih, bada iki atiku sedih
Mak bapak aku ora teko, neng kene aku ora bisa lunga
Mung donga lan pujimu sing tak suwun jroning uripku

Yang artinya yaitu:

Ibu bapak aku tidak bisa pulang, lebaran ini hatiku sedih
Ibu bapak aku tidak datang, di sini aku tidak bisa pergi
Hanya doa dan pujimu yang ku minta di hidup ini

Di tengah kondisi pagebluk, kita memang harus menahan diri untuk tidak mudik. Menyimpan dan menahan rindu sementara waktu, menjadi cara terbaik hingga suatu saat nanti kita bisa berkumpul lagi dengan orang-orang yang kita cintai.

Secara pribadi, untuk Ramadan 2020 ini saya hanya berharap agar pagebluk segera berakhir.

Sudah cukup kita dibuat susah olehnya: menjaga jarak dengan teman-teman, bertemu dan bertatap muka hanya di layar digital, tempat-tempat ibadah ditutup dan beribadah di rumah saja, menahan rindu karena tak bisa mudik lebaran.

Cukup, jangan terulang lagi keadaan seperti ini di tahun-tahun mendatang! Jangan biarkan perasaan ambyar ini berlanjut tanpa henti!


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun