Masyarakat perlu meneliti legalitas dari lembaga dan prouk yang ditawarkan tersebut. Selain itu, pahami proses bisnis yang ditawarkan, manfaat dan risikonya, serta hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!