Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Taman Sari di Pangkalpinang, Implementasi Ruang Publik Kota yang Ideal

30 September 2015   22:14 Diperbarui: 4 April 2017   16:13 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 Berada di titik 0 kota Pangkalpinang, Taman Sari memiliki lokasi yang strategis di ibukota Provinsi Bangka Belitung ini. Dikenal juga dengan sebutan Wilhelmina Park, Taman Sari menjadi salah satu ruang publik yang keberadaannya memberikan fungsi positif bagi masyarakat Pangkal Pinang. Sebagai sebuah taman kota, Taman Sari tentunya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai paru-paru kota yang menyumbang zat asam. Namun selain itu, ada beberapa hal lainnya yang membuat Taman Sari berbeda dibandingkan dengan taman-taman kota lainnya.

Hawa panas yang menyelimuti Kota Pangkalpinang pada tengah hari di bulan Mei 2015 akhirnya membawa saya untuk beristirahat di Taman Sari, sebuah taman di sebelah barat alun-alun kota. Pohon-pohon berukuran besar tumbuh di sini. Beberapa warga yang sebagian besar anak-anak muda tengah menikmati kesegaran di tengah cuaca terik Pangkalpinang. Beberapa gazebo dibangun di antara rindangnya pepohonan, juga patung-patung binatang dan taman bermain yang cukup memadai untuk anak-anak.

Keberadaan ruang publik yang meliputi Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Non Hijau sendiri menjadi sebuah kewajiban yang perlu diadakan oleh pemerintah, hal ini seperti disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Karakter utama dari ruang publik ini yaitu menjadi tempat bagi warga masyarakat untuk saling berinteraksi, yang bentuknya bisa berupa taman kota, hutan kota, perpustakaan, jalan raya dan sebagainya.

Lebih spesifik pada taman kota, beberapa kota di Indonesia telah mengimplementasikan hal tersebut dengan baik. Ada beberapa taman yang telah dikenal oleh publik seperti misalnya Taman Bungkul di Surabaya , Taman Suropati di Jakarta dan taman-taman di kota-kota besar yang lain. Tak terkecuali dengan Pangkalpinang yang masuk sebagai kota sedang, kota ini memiliki Taman Sari atau Wilhelmina Park seperti yang sudah disinggung di bagian awal. Taman Sari ini salah satu taman kota yang istimewa dan berbeda. Keistimewaan yang dimiliki oleh Tamansari ini karena banyak nilai yang dimilikinya.

Sejarah

Ciri utamaTaman Sari adalah adanya sebuah tugu yang berada di tengah tamanyang dinamakan Tugu Pergerakan Kemerdekaan. Tugu ini dibangun untuk mengenang perjuangan rakyat Bangka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Memiliki bentuk lingga dan yoni yang berdiri ditengah-tengan punden berundak berbentuk segi enam simetris, tugu ini diresmikan oleh Bung Hatta pada 17 Agustus 1949.

Pada salah satu sisi tugu terdapat sebuah prasasti bersejarah. Aksara-aksara berwarna putih yang ditera pada bidang hitam membentuk kalimat “Surat kuasa kembalinya Republik Indonesia ke Yogyakarta, diserahkan oleh Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Media Juni 1949”. Dalam sejarah Indonesia memang hanya disebut 3 kota yang pernah menjadi ibukota yakni Jakarta, Yogyakarta dan Bukittinggi. Namun Pangkalpinang secara ‘de facto’ juga pernah menjadi ibukota Indonesia.

Peran tidak resmi Pangkalpinang sebagai ibukota tersebut terjadi ketika Bukittinggi menerima mandat menjadi ibukota Indonesia ketika para pemimpin bangsa di Yogyakarta ditangkap oleh Belanda pada Desember 1948. Dibentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi dengan Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Presiden Indonesia.

Wakil Presiden Muhammad Hatta, Sekretaris Negara AG Pringgodigdo, Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Mr. Assaat, dan Kepala Staf AU Soerjadarma diasingkan Belanda di Menumbing, Bangka Barat sejak 22 Desember 1948. Di saat bersamaan, Presiden Soekarno dan Menteri Luar Negeri Agus Salim juga diasingkan di Muntok, Bangka Barat. Jadi para pemimpin bangsa ini secara de facto sedang berada di Bangka saat itu.

Perundingan-perundingan dilakukan oleh para petinggi republik di Pangkalpinang, yang lokasinya sekarang menjadi Museum Timah Indonesia, beberapa puluh meter saja jaraknya dari Taman Sari. Perundingan di lokasi ini membahas kerangka Perjanjian Roem-Royen. Perjanjian Roem-Royen sendiri selanjutnya diikuti oleh Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berujung pada pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia (1949). Begitulah Pangkalpinang memiliki andil kuat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Seni Budaya

Di salah satu sisi taman, ada sebuah bangunan semacam pendopo yang berukuran sedang. Di tempat ini biasa dilpakai untuk kegiatan seni budaya. Pada kunjungan bulan Mei 2015 yang lalu, saya melihat sekumpulan remaja tengah melakukan latihan musik dan tari. Saya cukup tertarik dengan apa yang mereka lakukan. Petikan-petikan mandolin dengan irama Arab-Melayu ditimpali dengan tetabuhan perkusi menghadirkan sesuatu yang unik di ruang pendengaran saya, yang belum pernah saya dengar sebelumnya. Sementara para pria memainkan musik, para penari yang sebagian besar wanita memainkan gerakan yang elok dilihat.

Informasi dan Ilmu Pengetahuan

Menyikapi kebutuhan masyarakat modern yang terhubung dengan dunia informasi, Taman Sari telah menjawabnya. Ada sebuah tempat yang dikhususkan untuk berselancar di dunia maya untuk mencari berbagai informasi dari berbagai belahan dunia. Beberapa remaja duduk dengan laptop di hadapannya, menikmati layanan wifi yang disediakan di Taman Sari ini.

Taman Bermain

Tak hanya bisa dimanfaatkan oleh remaja atau orang dewasa, Taman Sari juga memberikan perhatian bagi kebutuhan bermain anak-anak balita. Beberapa sarana bermain untuk anak-anak seperti ayunan ada di tempat ini. Menyenangkan tentunya melihat anak-anak ini bisa bermain dengan gembira di tengah taman yang berhawa segar ini.

Paru-paru kota

Sudah sewajarnya sebagai taman kota, Taman Sari memiliki peran sebagai penyedia oksigen bagi masyarakat kota. Sejauh mata memandang, pohon-pohon yang berusia puluhan tahun menjadi kanopi hijau berukuran besar. Beberapa gazebo yang ada memungkinkan pengunjung untuk beristirahat dan besantai menikmati kesegaran udara di taman ini.

Keberadaan taman kota seperti Taman Sari di Pangkalpinang ini sebagai ruang terbuka yang disyaratkan pada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, juga berjalan bersesuaian dengan Hari Habitat Dunia (HHD) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam Sidang Umum PBB tahun 1985, HHD ditetapkan untuk memikirkan mengenai kondisi permukiman dunia dan ha katas hunian yang layak, serta mengingatkan dunia akan tanggung jawab bersama untuk masa depan permukiman yang lebih baik.

HHD diperingati setiap tahun pada hari Senin minggu pertama di bulan Oktober, untuk tahun 2015 akan jatuh pada tangal 5 Oktober 2015. Setiap tahun tema HHD berubah, mengikuti isu perkembangan permukiman global. Dan untuk tahun 2015 ini, tema yang diangkat adalah “Public Spaces for All” atau “Ruang Publik untuk Semua”. Ruang publik adalah tempat yang ditujukan untuk penggunaan publik dan dapat dinikmati secara cuma-cuma dengan tidak mengambil keuntungan di setiap penggunaannya.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Pangkalpinang dengan keberadaan Taman Sari yang memiliki banyak nilai positif ini, tentunya bisa menjadi contoh yang baik bagi pemerintah kota yang lain. Semakin banyak taman kota dan ruang publik lainnya yang dibangun oleh pemerintah, pada akhirnya akan menciptakan kehidupan kota yang tak hanya maju dari segi fisik namun juga maju secara sosial-kemanusiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun