pemakaian masker diluar ruangan pada akhir 2022 lalu. Namun aturan masih tetap diberlakukan untuk pemakaian masker didalam ruangan .Â
Sudah kita ketahui bersama bahwa Presiden Jokowi menetapkan pelonggaranSetelah itu pemakaian masker memang menjadi sangat longgar, dimana mana masyarakat sudah mulai melepas maskernya. Di restoran, di tempat tempat umum, di kantor dan banyak tempat tertutup lainnya, terlihat banyak masyarakat sudah mulai melepaskannya.
Sampai bulan keenam sejak dilonggarkan, sebetulnya pemakaian masker mutlak menjadi domain individu untuk memutuskannya, karena tidak ada lagi pihak yang menjaga aturan pemakaian masker ini.
Banyak masyarakat sebetulnya juga masih berjaga jaga membawa masker, meskipun pada akhirnya hanya dimasukkan ke saku atau dililitkan di lengan.
Saya sendiri melakukan survey kecil-kecilan. Saya membandingkan kepatuhan memakai masker untuk penumpang pesawat dan kereta api, tepatnya penumpang KRL commuter line.
Dalam perjalanan menggunakan pesawat di bulan Juni 2023 ini, saya melihat sebagian besar penumpang pesawat tidak menggunakannya. Sekitar 90 persen tidak menggunakan masker. Â Termasuk para awak pesawat. Saya berusaha mencari-cari aturan pemakaian masker untuk penumpang pesawat, namun sampai tulisan ini dibuat, aturan itu belum saya temukan. Artinya, masing-masing maskapai sepertinya memiliki kebijakan internal soal ini.Â
Yang mengagumkan justru kepatuhan pemakaian masker di kereta api. Seperti kita ketahui, sampai bulan Mei 2023, PT KAI memang masih menerapkan kebijakan pemakaian masker. Namun per awal Juni 2023 terdapat pengumuman yang ditujukan pada para penumpang kereta api , khususnya KRL, bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai saat perjalanan dilakukan. Pengumuman itu nyaris disampaikan setiap awal perjalanan. Dan kalau ada pengguna setia KRL, anda akan mendengarnya setiap hari.
Nah setelah 3 minggu pengumuman itu disampaikan, nyaris tidak ada perubahan perilaku dari penumpang KRL terhadap pemakaian masker. Saya melakukan survey pribadi pada beberapa perjalanan selama beberapa hari, dan hasilnya sekitar 90% penumpang masih patuh menggunakannya, termasuk para petugas keamanan kereta.
Beberapa menggunakannya secara malu malu. Pakai masker dengan lubang hidung yang masih nongol. Beberapa lagi bahkan tidak cuma lubang hidung, sampai ke mulutnya pun nongol terlihat. Maskernya melindungi janggutnya yang mungkin dianggap lebih pas untuk dijaga dari serbuan kuman.
Acungan jempol tentu pantas diberikan ke PT KAI yang masih menerapkan aturan ini, mengingat perjalanan KRL yang "menyimpan" sekitar seratus orang per gerbong selama puluhan  menit. Dan kalau 1 orang saja terkena flu, bisa dibayangkan penularannya  ke 99 orang yang lain.Â
Acungan jempol yang lebih jempol tentu diberikan kepada para penumpangnya. Mengingat selama 3 minggu terakhir sebetulnya PT KAI pun sudah mengumumkan pelonggaran aturan pemakaian masker ini, namun para penumpangnya dengan sadar masih menggunakannya.
Kenapa para penumpang masih menggunakannya ? Mungkin jawabannya karena sudah terbiasa. Jawaban lainnya mungkin lebih baik pakai masker daripada dikeluarkan dari kereta dan malu ke penumpang lainnya.Â
Apapun itu, sekali lagi PT KAI sudah mampu untuk mengarahkan masyarakat Indonesia dengan disiplin yang baik, sampai menjadi sebuah kebiasaan baru, yang kalau tidak dilakukan, akan ada perasaan bersalah karena tidak melakukannya.
Sampai kapan kebiasaan yang baik ini masih terus berjalan ?Â
Tidak ada yang bisa memperkirakannya. Namun paling tidak, mari kita ucapkan selamat pada para penumpang kereta yang sudah peduli mau tetap memakai masker untuk kesehatan dirinya dan lingkungannya sesama pengguna kereta.Â
Minimal ini modal bagus untuk menyambut New Normal. Bravo!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H