Mohon tunggu...
daniel lopulalan
daniel lopulalan Mohon Tunggu... Penulis - Student of life

Belajar berbagi. Belajar untuk terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Perlunya Pertanggungjawaban Donasi Bencana

24 Oktober 2018   23:07 Diperbarui: 25 Oktober 2018   05:00 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.protectyourcare.org

Bencana alam datang silih berganti. Gempa bumi di Lombok, Palu, dan Situbondo. Letusan gunung berapi di Sinabung-Sumatera dan Agung-Bali. Tak terhitung bencana banjir, longsor, dan tsunami. 

Indonesia memang terletak  di daerah rawan bencana alam. Labilnya daratan Indonesia akibat dari pertemuan beberapa lempeng bumi yang rawan bergeser dan masuknya wilayah nusantara dalam ring of fire, jajaran gunung berapi aktif di sekitar samudra pasifik. Itu semua membuat Indonesia akrab dengan peristiwa bencana alam.

Setiap bencana datang, selalu langkah spontanitas pertama adalah membuka rekening untuk sumbangan bagi korban bencana alam. Itu dilakukan oleh media cetak maupun televisi, perusahaan pemerintah atau swasta, maupun organisasi keagamaan dan sosial, bahkan perseorangan.

Ketika penggalangan dana dilakukan oleh sebuah badan untuk suatu maksud tertentu, selalu pertanyaan iseng muncul, "Dana tersebut sebetulnya dipakai untuk apa ya?" 

Transparansi Informasi

Pertanyaan itu sebetulnya wajar, waras, dan normal. Setidaknya menurut Saya. Tapi pertanyaan itu menjadi kurang sopan ditanyakan ketika hal itu terkait dengan sumbangan untuk kemanusiaan dan bencana.

Seakan pertanyaan itu menyiratkan kecurigaan, ketidakikhlasan menyumbang, dan syak wasangka pada pihak pengelola sumbangan. 

Sebetulnya bukanlah hal yang berlebihan bila dana yang sudah dikumpulkan dari masyarakat untuk suatu tujuan tertentu mesti dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Transparansi mesti berjalan karena dana yang dikumpulkan berasal dari banyak pihak dan untuk banyak pihak juga. Pertanggungjawabannya mesti jelas. 

Apalagi sudah jamak terjadi penyelewengan dana dilakukan oleh oknum pengumpul dana. Kejadian terakhir, dugaan penyelewengan dilakukan oleh oknum pengumpul dana yang menggunakan dana penanggulangan bencana Sinabung untuk operasi plastik pribadinya. 

Payung Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun