Alternatif Solusi
1. Pengakuan Terhadap Pengalaman: Guru honorer yang sudah lama mengajar seharusnya diberikan sertifikasi berdasarkan pengalaman, bukan hanya melalui PPG.
2. Integrasi Kurikulum PPG ke S1 Pendidikan: Jika PPG dianggap penting, mengapa tidak mengintegrasikan program tersebut ke dalam kurikulum sarjana pendidikan? Dengan begitu, lulusan S1 pendidikan langsung siap mengajar tanpa perlu proses tambahan.
3. Kuota yang Lebih Besar: Pemerintah harus memastikan bahwa kuota PPG mencukupi untuk menampung seluruh lulusan S1 pendidikan, sehingga tidak ada yang merasa terabaikan.
4. Fasilitas untuk Daerah Terpencil: Infrastruktur dan aksesibilitas untuk mengikuti PPG di daerah terpencil perlu ditingkatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap calon guru di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Kebijakan rekrutmen guru melalui PPG pada tahun 2025 memang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan, kebijakan ini justru bisa menciptakan kesenjangan baru. Lulusan S1 pendidikan dan guru honorer yang telah mengabdi perlu diberikan perhatian lebih. Pendidikan tidak hanya soal standar, tetapi juga tentang menghargai usaha dan kontribusi nyata di lapangan.
Jika kebijakan ini ingin berhasil, pemerintah harus memastikan transisi yang adil dan tidak memberatkan para calon guru serta tenaga honorer. Sebab, pendidikan yang berkualitas bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keadilan dan keberpihakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H