Mohon tunggu...
Daniel Keynes
Daniel Keynes Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aegroto dum anima est, spes est

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kriteria Merek Terkenal

21 Januari 2023   11:27 Diperbarui: 21 Januari 2023   11:39 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelindungan Merek dalamm Konteks Ekonomi Kreatif di Era Disrupsi Digital. Bandung: PT Refika Aditama, 2021.

Moeleong, Lexi J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.

Munandar, Haris dan Sally Sitanggang. Mengenal Hak Kekayaan Intelektual, Hak 

Cipta, Paten, Merek dan Seluk-Beluknya. Jakarta: Erlangga, 2008.

Muthiah, Auli. Hukum Dagang Dan Pelaksanaan Di Indonesia. Yogyakarta:

Pustaka Baru Press, 2016.

Noerhadi, Cita Citrawinda. Perlindungan Merek Terkenal dan Konsep Dilusi 

Merek dari Perspektif Global. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,

2020.

Purwaka, Tommy Hendra. Perlindungan Merek. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor

Indonesia, 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun