Pembohongan Putri yang didukung dengan kesaksian suaminya itu tentu dimaksud untuk meyakinkan majelis hakim bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Yosua itu. Tetapi karena tidak logis, yang terjadi sebaliknya; majelis hakim pasti yakin Putri berbohong untuk menutupi perannya.
Putri yang terus-menerus menangis saat membaca pledoinya, dan terus-menerus menyebutkan dirinya sendiri sebagai korban kekerasan seksual secara begitu lancar, bisa jadi oleh majelis hakim dianggap hanya sandiwara saja sebagai upaya untuk menarik simpatik mereka. Maka bukan simpatik yang diperoleh Putri, melainkan antipati yang justru semakin meyakinkan majelis hakim untuk memvonisnya dengan hukuman yang berat.
Sedangkan kepada Richard Eliezer, saya melihat majelis hakim percaya terhadap kesaksian-kesaksiannya, ia dianggap jujur, diakui sebagai JC. Ia dilihat sebagai seorang polisi berpangkat terendah yang diperalat untuk melakukan suatu pembunuhan yang diinginkan atasannya.
Apakah dengan demikian majelis hakim akan memvonis Richard dengan vonis bebas? Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Tetapi rasanya jika Richard divonis bebas itu terlalu ektrem. Bagaimana pun ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Dengan mempertimbangkan statusnya sebagai JC dan hal-hal meringankan lainnya, selaku eksekutor pembunuhan, meskipun itu karena diperintah atasannya, vonis terhadap Richard yang layak adalah antara 2- 5 tahun penjara.(dht).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H