Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menduga-duga Vonis Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo Cs dan Richard Eliezer

11 Februari 2023   20:46 Diperbarui: 12 Februari 2023   08:50 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (hukumonline)

Mendapat perintah dari seorang Perwira Tinggi berpangkat Jenderal Bintang Dua, yang delapan belas tingkat di atasnya. Yang ada dalam pikirannya adalah apapun perintah atasan harus dipatuhi. Tanpa boleh bertanya, apalagi menolak. Apalagi perintah itu diberikan dalam keadaan sang atasan sedang marah besar.

Belakangan setelah itu barulah ia dapat berpikir lebih jernih. Barulah ia menyadari kesalahannya. Sadar bahwa ia hanya diperalat oleh atasannya untuk melakukan suatu kejahatan pembunuhan karena dendam pribadinya. Ia benar-benar sangat menyesal. Dengan alasan itu pula Richard akhirnya memberanikan diri melawan atasannya itu dengan mengungkapkan kejahatan tersebut.

Dalam pledoinya yang ditulis dengan tulisan tangannya yang diberi judul "Apakah Harga kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara", yang dibacakan di persidangan pada 25 Januari 2023, Richard berkata:

"... Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, dimasa awal -- awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya di pilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan. 

Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar.

Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk; Tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, Hanya berserah pada kehendak Tuhan, "Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi.

Bahwa ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya, atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya. ..."

***

Sama-sama kontradikirif, tetapi tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi berbanding terbalik dengan tuntutan terhadap Richard.

Terhadap Richard. JPU dalam pertimbangannya menyatakan bahwa Richard jujur, tidak berbelit-belit, kooperatif, dan berjasa membongkar kejahatan tersebut, tetapi ujungnya  JPU malah menuntut Richard dengan hukuman berat,  12 tahun penjara. Sebaliknya, terhadap Putri. dalam pertimbangannya JPU menyebut Putri tidak jujur, berbelit-belit, tidak kooperatif, dan terbukti bersama dengan terdakwa Ferdy Sambo turut merancang pembunuhan terhadap Yosua. Bahkan sejak di Magelang. Tetapi di ujungnya malah menuntut Putri jauh lebih ringan daripada Richard, hanya 8 tahun penjara.

Jampidum Fadil Zumhana membela tuntutan JPU itu. Kepada media dia bilang, Putri tidak berperan dalam eksekusi Yosua, meski ia mengetahui rencana tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun