Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Tembak, Chard!" atau "Hajar, Chard!" ?

25 Oktober 2022   13:42 Diperbarui: 25 Oktober 2022   21:10 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen Bharada E berlutut dihadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). (ANTARA) 

Jelas sekali dari perubahan pengakuannya itu, Ferdy Sambo berniat mengubah statusnya dari terdakwa otak pembunuhan berencana menjadi orang tak bersalah, oleh karena itu harus dibebaskan majelis hakim dari segala dakwaan sebagai pembunuh Yosua, dan dipulihkan nama baiknya!

Itulah yang akan diupayakan tim kuasa hukumnya. Yang di dalamnya ada eks penyidik KPK, Rasamala Aritonang, dan eks juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Ketika menanggapi himbauan beberapa bekas koleganya di KPK untuk mundur, Febri menolak. Ia mengatakan, ia akan menjadi pengacara yang obyektif. Tidak akan mengupayakan yang salah menjadi benar, dan yang benar menjadi salah.

Mungkinkah ada pengacara yang obyektif terhadap kliennya yang didakwa melakukan kejahatan besar seperti pada kasus ini?

Isi eksepsi tersebut, sebelum persidangan, pada 12 Oktober 2022, sudah diungkapkan Febri Diansyah sebagai anggota kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pada kesempatan itu Febri bukan hanya membela Ferdy Sambo, tetapi juga menyudutkan Richard Eliezer. Secara tak langsung menuduh Richard memanfaatkan statusnya sebagai justice collaborator hanya demi menyelematkan dirinya sendiri dengan cara berbohong (memberi kesaksian palsu).

Pengungkapan versi terbaru pengakuan Ferdy Sambo  itu justru juga mengungkapkan berbagai kejanggalan baru.

Dalam konferensi pers saat itu Febri menyatakan, "Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu."

Namun, menurut Febri, saat itu Bharada E malah menembak Yosua. Ferdy Sambo pun disebutnya panik dan kemudian memerintahkan ajudannya (ADC) untuk memanggil ambulans (untuk menyelamatkan nyawa Yosua).

"FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi, sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa."

(Peran Putri dalam kasus ini juga masih menyimpan misteri. Kenapa ia berganti pakaian, sesudah pembunuhan Yosua? Apakah ada kaitannya dengan temuan Puslabfor Polri bahwa ada tiga jenis peluru berbeda yang melukai tubuh dan kepala Yosua? Yang kemudian membuat Komnas HAM curiga, penembak Yosua bukan hanya dua, tetapi tiga orang).

Febri juga mengklaim bahwa awalnya kliennya tidak berencana untuk mengkonfrontasi Yosua di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu, menurut dia, dilakukan Ferdy Sambo secara spontan saat melewati rumah yang menjadi saksi pembunuhan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun