Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Strategi Terselubung Jokowi di Balik Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

3 Mei 2022   23:45 Diperbarui: 4 Mei 2022   00:19 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden)

Jika larangan itu sampai satu bulan saja, akan banyak petani sawit yang beralih ke tanaman lain, perusahaan sawit akan banyak yang tutup, dan jutaan pekerja terancam kehilangan pekerjaannya.

Para pengamat dan media oposan itu beranalisa dan berkomentar seolah-olah Presiden Jokowi tidak tahu dan tidak mengerti apa akibat dan dampak dari larangan ekspor tersebut.

Segera sesudahnya, prediksi mereka mulai terbukti. Harga TBS sawit petani pun anjlok luar biasa; 30 -- 50 persen. Bahkan di daerah-daerah tertentu ada yang harganya merosot sampai 70 persen. Sebagian dari mereka sengaja membiarkan TBS sawitnya membusuk di pohon karena dipanen pun tidak akan ada yang beli. Kalau ada pun dengan harga yang sangat rendah jauh di bawah modalnya.

Sementara itu harga CPO dan turunannya  di pasar internasional meroket memecah rekor tertingginya. Malaysia untung besar. Sebaliknya saham-saham emiten perusahaan sawit Indonesia rontok akibat dari larangan ekspor tersebut.

Empat hari setelah pengumuman Presiden Jokowi itu, pada 26 April 2022, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan bahwa pemerintah tidak melarang ekspor CPO, tetapi hanya melarang ekspor bahan baku minyak goreng yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada kode nomor HS 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng menyentuh Rp 14.000 per liter. Dengan demikian, kata Airlangga, diharapkan pengusaha tetap membeli TBS sawit petani dengan harga wajar.

Kode nomor HS atau Harmonized System adalah suatu daftar penggolongan (klasifikasi) jenis barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik dalam perdagangan ekspor-impor.

Aslinya CPO yang berasal dari TBS sawit itu berwarna merah tua, kental, mengandung ampas buah sawit, dan berbau menyengat. Dari CPO bisa diolah untuk menjadi berbagai bahan baku banyak produk seperti minyak goreng, biodiesel, deterjen, sabun mandi, dan produk kebersihan lainnya, kosmetik, dan lain-lain.

RBD adalah CPO yang telah disuling (refined), dijernihkan (bleached), dan dihilangkan baunya (deodorized). Disebut juga olein. Sebenarnya sudah berupa minyak goreng tahapan pertama yang belum terlalu bersih. Biasanya disimpan dalam drum berkapasitas 180 kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan adalah olein yang diolah lagi hingga menghasilkan kwalitas minyak goreng yang jauh lebih tinggi; lebih jernih, lebih bersih, lebih higinis, dengan warna bening kekuningan yang jauh lebih menarik.

Pengumuman Airlangga Hartarto untuk 'memperjelas' pengumuman Presiden Jokowi sebelumnya itu sempat membuat lega pengusaha dan petani sawit, dan negara-negara pengimpor CPO dari Indonesia. Tetapi kelegaan mereka itu hanya berlangsung singkat, sebelum kembali shock lagi. Karena hanya sekitar 14 jam kemudian, pada 27 April 2022, Menko Perekonomian itu meralat sendiri penjelasannya itu.

Ternyata, yang benar Presiden melarang sementara semua bahan baku minyak goreng, baik RBD maupun CPO, dan lainnya, dan minyak goreng sampai dengan kebutuhan minyak goreng dalam negeri tercukupi dengan harga terjangkau rakyat banyak.

Kenapa Airlangga sampai 'salah' memperjelas kebijakan Jokowi itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun