Seharusnya sampai di sini, sudah cukup jelas dan pasti bahwa tidak akan ada lagi kemungkinan Pemilu 2024 ditunda, dengan demikian tak akan ada lagi kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden. Karena anggota KPU dan Bawaslu sudah dilantik oleh Presiden, dan sudah mulai bekerja untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Dengan demikian seharusnya tidak perlu ada lagi unjuk rasa berkelanjutan untuk terus menggugat wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu. Kecuali di balik unjuk rasa itu ada agenda politik lain (dht).
***
Baca juga:Â
Jokowi Digoda Wacana Penundaan Pemilu 2024
Akhirnya Presiden Jokowi, Sadar bahwa Wacana Penundaan pemilu Itu Tak Berguna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H