Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kerumunan Jokowi

3 Maret 2021   23:41 Diperbarui: 3 Maret 2021   23:43 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Saat Presiden Joko Widodo diadang lautan warga Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa siang. (Kompas.com/Nansianus Taris) 

Menampakkan dirinya dari atap mobil menyambut antusiasme masyarakat tersebut tentu dilakukan Jokowi setelah memikirkan sebaiknya apa yang dilakukan. Ia tahu bahwa masyarakat itu ingin sekali menemuinya, bersalamanan dengannya, atau minimal melihatnya langsung.

Jika situasi kerumunan itu dibiarkan begitu saja sampai kapankah mereka membubarkan diri? Bukankah semakin lama semakin tidak baik bagi kesehatan mereka di saat pandemi Covid-19 ini?

Cara Jokowi menghadapi kerumunan massa dengan pendekatan kekeluargaan seperti itu terbukti ampuh. Setelah merasa puas bisa melihat dari dekat dan mendapat sambutan Jokowi secara langsung itu, kerumuman massa itu pun berangsur-angsur menepi memberi jalan kepada konvoi Jokowi melanjutkan perjalanannya. Setelah konvoi itu berlalu, kerumunan pun membubarkan diri.

**

Para oposan Jokowi yang selalu mengintai untuk mencari-cari kesalahannya merasa menemukan apa yang mereka nantikan itu. Momen kerumunan warga Kabupaten Sikka, Maumere, menyambut Jokowi itu langsung mereka sambar untuk menyerang Jokowi, dengan menuduhnya telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang diabuat sendiri: membuat kerumunan, dan kerumunan itu tidak memakai masker.

Mereka pun menyamakan peristiwa kerumunan Jokowi itu dengan kasus hukum Rizieq Shihab yang ditahan karena terjadinya kerumunan massa saat ia kembali dari Arab Saudi dan saat perayaan Maulid Nabi dan pesta pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta, November 2020 lalu. Dengan mendesak agar polisi segera bertindak dengan memproses hukum Jokowi. Ada pula yang melaporkan Jokowi ke polisi.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas Presiden Jokowi.

Ia menantang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan penindakan hukum kepada Presiden Jokowi.

"Presiden  (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri. Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law, " kata Benny, Rabu (24/2/2021).

Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai aksi Presiden Jokowi yang menyapa warga dan bagi-bagi bingkisan di NTT, hingga menimbulkan kerumunan justru menunjukkan pemerintah tak konsisten.

Bukhari mempersoalkan juga cara Jokowi membagi bingkisan dengan cara melemparkan ke kerumanan. Kata dia cara itu tidak beretika dan tidak beradab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun