Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lobi-lobi Arief Hidayat ke DPR Justru Menunjukkan Ia Tak Layak Menjadi Hakim Konstitusi

5 Desember 2017   22:22 Diperbarui: 6 Desember 2017   07:47 4330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi rencana itu tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota DPR yang tidak setuju, melakukan protes, akhirnya rapat uji kelayakan untuk Arief Hidayat itu tak jadi dilakukan, ditunda untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Desmond Mahesa dari Gerindra menuding Ketua Komisi Trimedya Panjaitan memutuskan secara sepihak untuk mengadakan rapat tersebut, sedangkan Trimedya mengatakan rapat uji kelayakan itu sudah sesuai dengan mekanisme, tanpa bisa menyebutkan mekanisme yang mana.

Padahal sangat jelas latar belakang lobi Arief Hidayat, dan motivasi DPR memenuhi kehendak Arief itu sangat tidak etis, melanggar Kode Etik MK, melanggar hukum, sangat kental nuansa koruptif, kolusi, dan nepotismenya (KKN), karena ujung-ujungnya adalah kehendak untuk melemahkan/membubarkan KPK, padahal KPK sedang intens mengusut kasus mega korupsi KTP-el.

Ini juga menjadi ada semacam konspirasi jahat terselubung antara dua pihak yang saling membutuhkan dengan menyalahgunakan jabatannya dan menjadikan lembaga negara sebagai fasilitasnya.

Di satu pihak Arief Hidayat terkesan sangat gila jabatan/kuasa, sehingga demi mencapai itu dia rela menggadaikan kewenangannya sebagai Ketua MK ke DPR yang ia tahu berkepentingan melemahkan/membubarkan KPK.

Di pihak lainnya, DPR sangat memerlukan Arief Hidayat agar mau menggunakan kewenangan dan pengaruhnya sebagai Ketua MK membuat MK melakukan putusan yang menguntungkan mereka dalam melawan KPK.

Kebetulan ada permohonan uji materi kepada MK tentang keabsahan dan kewenangan Pansus Hak Angket DPR memeriksa KPK.

Arief Hidayat tahu, DPR sangat mengandalkan Pansus itu, karena itu mereka sangat ingin MK menolak permohonan uji materi oleh Koalisi itu, agar dengan demikian berarti Pansus berwenang memeriksa KPK, Pansus akan memanggil lagi para pimpinan KPK untuk diperiksa, dan berdasarkan keputusan MK itu, pimpinan KPK wajib memenuhi panggilan itu. Dari situlah nanti serangan-serangan ke jantung pertahanan KPK dilakukan.

Sebaliknya, jika MK memenuhi permohonan uji materi itu, maka berarti Pansus itu tidak sah dan tidak berwenang memeriksa KPK.

Dengan latar belakang itulah, Arief pun melobi DPR agar mau memilihnya kembali sebagai hakim konstitusi dengan imbalan MK dijamin akan menolak permohonan  uji materi itu.

Selain, bukan tak mungkin motivasi Arief Hidayat "bekerjasama" dengan DPR itu juga karena pertimbangan bahwa selama ini sudah dua hakim konstitusi yang diciduk KPK, yaitu mantan Ketua MK Akil Muchtar, dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar, supaya jangan sampai ada hakim konstitusi yang ketiga dan seterusnya diciduk KPK, adalah baik juga memberi jalan kepada DPR untuk melemahkan KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun