Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demi Kepentingan Politiknya, Anies Izinkan Aksi Politik Reuni 212 Diadakan di Kawasan Monas

1 Desember 2017   11:18 Diperbarui: 1 Desember 2017   11:27 10888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) dari lantai 24 di Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Pada 29/11, di Balai Kota juga, ketika pertanyaan itu diulang diajukan lagi kepada Gubernur Anies, ia menjawab bahwa tentang hal itu bukan wewenang dia, tetapi wewenang Polda Metro Jaya.

"Itu (izin reuni akbar 212 di Monas) dengan Pak polisi, bukan saya," tegas Anies. Wartawan disarankan bertanya ke Polda Metro Jaya, bukan kepada dia.

Sikap Anies terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan tentang rencana reuni aksi akbar 212 menggunakan Monas tersebut di atas sangat janggal, ia dengan terang-terangan lepas tangan, dan berupaya melontarkan beban tanggung jawab terhadap rencana aksi reuni 212 itu kepada pihak Polda Metro Jaya, padahal jelas-jelas soal perizinan itu merupakan wewenang sepenuhnya dia sebagai Gubernur.

Kewenangan Gubernur DKI Jakarta tentang perizinan kegiatan di Monas itu bahkan dibuatnya sendiri, sebagaimana termaktub di Pasal 6 Peraturan Gubernur Nomor 186 tahun 2017, yang menentukan:   "Kegiatan massa dalam jumlah besar harus seizin gubernur berdasarkan pada rekomendasi sebuah tim."

Sikap Anies Baswedan  itu sendiri pada akhirnya menguak ketidakjujurannya, tampak sekali ia berusaha menutup-nutupi sesuatu yang sesungguhnya sudah menjadi rahasia umum, yaitu adanya keterkaitan erat dia dengan aksi akbar 212.

Sedangkan aksi akbar 212 adalah aksi politik dengan menggunakan agama sebagai senjatanya, dengan mengusung isu SARA, di pilkada DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan Anies-Sandi melawan Ahok-Djarot.

Produk provokasi SARA yang antara lain pengumuman-pengumuman tidak mengsholatkan jenazah bagi warga DKI Jakarta yang memilih Ahok-Djarot, dan  ancaman masuk neraka bagi mereka yang memilih Ahok-Djarot, diduga kuat merupakan produk dari para tokoh di belakang aksi 212 tersebut.

Di belakang aksi 212 itu antara lain ada guru spiritual Prabowo Subianto, Ustad Ansufri Sambo, yang kini juga adalah Ketua Presidium Alumni 212.

Dari tanggal 27 sampai 29/11 Anies selalu berkelit ketika ditanya wartawan, tanggapannya tentang rencana aksi reuni akbar aksi 212 yang hendak menggunakan kawasan Monas itu, ia tak mau menjawabnya, ia bahkan mengatakan bahwa tentang wewenang memberi izin itu bukan urusan dia, tetapi Polda Metro Jaya.

Padahal jelas-jelas di dalam Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 yang dia buat sendiri untuk membuka kembali kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan, pendikan dan kebudayaan, disebutkan dengan jelas di Pasal 6-nya bahwa kegiatan massa dalam jumlah besar harus seizin gubernur berdasarkan rekomendasi sebuah tim.

Atas dasar itu, ternyata, diam-diam izin itu sudah Anies berikan sejak 24/11/2017 lalu. Jadi, tak berlebihan jika dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berbohong kepada publik, ketika dia menyatakan tentang izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni aksi akbar 212 itu bukan wewenang dia, bukan urusan dia, tetapi urusan Polda Metro Jaya., padahal diam-diam dia sudah menandatangani disposisi pemberian izin untuk aksi reuni tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun