Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tentang Larangan Double Swipe

9 September 2017   12:23 Diperbarui: 9 September 2017   21:50 5565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(www.bi.go.id)
(www.bi.go.id)
 Ketika membaca berita tentang larangan double swipe oleh Bank Indonesia itu, saya pun meng-tweetkomentar tentang berita itu, dengan mention ke @bank_indonesia. Sekitar satu menit kemudian, saya langsung mendapat jawabannya.

C:\Users\User-PC\Desktop\lapor bi 3.png
C:\Users\User-PC\Desktop\lapor bi 3.png
(Twitter)
(Twitter)
Yang saya maksudkan dengan tweet itu, sebenarnya adalah: untuk lebih efektif berlakunya PBI itu, kenapa pihak Bank Indonesia tidak melarang saja sekalian penggunaan mesin kasir yang dilengkapi penggesek kartu, apakah akan dipakai untuk menggesek kartu ataukah tidak; intinya semua mesin kasir seperti itu dilarang dipakai di Indonesia. 

Dengan memakainya saja di kasir, tanpa perlu menunggu bukti apakah terjadi double swipe atau tidak, setiap perusahaan yang terbukti menggunakan mesin kasir seperti itu dapat dijatuhi sanksi oleh Bank Indonesia, seperti dicabut kewenangan menggunakan mesin EDC dari seluruh bank/penerbit kartu.

Selain itu, saya juga mengusulkan, untuk lebih mesosialisasi larangan double swipe tersebut, sebaiknya Bank Indonesia mewajibkan bagi setiap merchant untuk menempel/meletakkan pemberitahuan tentang larangan tersebut di setiap kasir yang menerima sistem pembayaran dengan EDC. *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun