Di halaman 4 yang khusus memuat rubrik Opini, Jawa Pos juga menyorot kasus hukum yang menimpa Dahlan Iskan, dengan titik berat pada kritik terhadap pihak kejaksaan:
Lalu, lagi-lagi dengan tayangan yang lebih mencolok Jawa Pos menulis berita tentang Maruli yang tidak pernah memperbaharui LHKPN-nya, dengan judul 'KPK Tagih LHKPN Maruli'.
Yang tetap menjadi tanda tanya bagi saya adalah jika memang benar yang dimaksud Dahlan Iskan dengan 'yang sedang berkuasa' sedang mengincarnya itu adalah pihak Kejaksaan (Kejaksaan Agung/Kejati Jawa Timur). Untuk apa mereka merasa perlu mengincar Dahlan, tentu dengan maksud untuk memenjarakannya, tetapi untuk kepentingan apa Dahlan harus dipenjarakan? Apakah memang selama ini diam-diam ada permusuhan antara Dahlan Iskan dengan Kejaksaan? Tentang apa? ****
Artikel terkait: Logika Kecurigaan Keterlibatan Jaksa Agung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H