Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Terburuk di Kabinet Jokowi

14 Juli 2016   00:09 Diperbarui: 14 Juli 2016   00:43 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merespon santai kaburnya  narapidana Anwar alias Rizal (25), dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Juli lalu. Anwar kabur dengan menyamar sebagai perempuan, mengenakan jilbab yang dibawa oleh istrinya, Ade Irma. Mereka memanfaatkan ramainya kunjungan keluarga narapidana di hari lebaran, dan begitu lemahnya pengawasan di lapas tersebut.

Anwar adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap keponakan perempuannya sendiri yang masih berusia 12 tahun, siswi MTs Jakarta, pada 22 Oktober 2015.  

Ia ditangkap polisi pada 24 November 2015, dan pada 23 Juni 2016 divonis hakim dengan hukuman penjara seumur hidup.

Apa pernyataan Menkumham Yasonna Laoly itu tentang kaburnya napi Anwar itu?

Seolah-olah kasus seperti  itu bukan sesuatu yang terlalu penting untuk dirisaukan, dan baru pertama kali terjadi, Yasonna pun berkata bahwa kejadian itu bisa terjadi karena situasi terlalu ramai  sedangkan staf lapas terbatas.

Yasonna bilang (11/7/2016), "Justru itu tambah padat tambah ini, kan kekurangan staf. Salemba itu sudah 3 ribu lebih dan satu shift pengawasnya 20 orang. Hari raya kita tahan tidak baik. Anak istri datang berkunjung. Bayangkan satu lapas penghuni 3 ribu keluarganya dikali. Tidak mungkin tidak kita kasih kesempatan bertemu. Yaitu ada saja modus seperti itu."

Kata dia, sebenarnya memang harus waspada saat lebaran, seperti meminta bantuan bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan, tetapi itu tidak bisa dilakukan karena tenaga mereka dibutuhkan untuk pengamanan lebaran. Seolah-olah total 100 persen seluruh polisi dan TNI dikerahkan untuk pengamanan lebaran itu.

Yasonna pun terkesan membela petugas lapas Salemba itu, dan meminta masyarakat bisa memakluminya, dengan berkata: "Kalau ada kelalaian, kalau ada kesengajaan. Cobalah kamu pikir itu. Datang berapa ribu kunjungan yang ngawasi beberapa orang. Itu mengatasinya tidak semudah kita pikirkan. Tapi itu dari 190 ribu anda bisa mengatakan satu dua, ini anak sekolah bolos bisa terjadi. Ini bayangkan ini di tengah keterbatasan ini bisa kita lakukan." (sumber).

Padahal dengan menyatakan hal-hal tersebut di atas justru menunjukkan untuk kesekian kalinya ketidakbecusan dia sendiri sebagai seorang Menkumham, yang seharusnya mampu memperbaiki sistem keamanan dan pengawasan di lapas-lapas dengan kondisi-kondisi seperti itu, sebab kaburnya napi dari lapas itu sudah berulang kali terjadi, dan bukan hanya pada hari libur besar dengan terlalu ramainya kunjungan keluarga napi seperti kejadian pelarian Anwar tersebut di atas.

Yasonna sendiri menyatakan bahwa lapas tersebut sedang kekurangan tenaga penjaga, dan bahwa pengunjung keluarga napi di hari-hari libur besar seperti lebaran ini akan membludak, tetapi kenapa sebagai menteri yang membawahi seluruh lapas di Indonesia itu, Yasonna malah tidak melakukan langkah-langkah antisipatif, tidak berbuat apa-apa, atau lebih tepatnya tidak tahu harus berbuat apa. Apalagi kasus kaburnya napi dari lapas bukan baru pertamkali ini terjadi, tetapi sudah berkali-kali. Bahkan di kala Yasonna sebagai Menkumham, kaburnya napi dari lapas justru menunjukkan frekwensi yang kian meninggi.

Beberapa kasus-kasus pelarian napi dari lapas dari Januari sampai Juli 2016 ini:

  • 3 Januari 2016: Seorang napi bernama Eko Supriadi (23) kabur dari Lapas Klas II B Tanjungpandan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
  • 13 Maret 2016: Tujuh napi berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor;
  • 14 April 2016: Dua napi melarikan diri dariLapas Kelas II A Cibinong Pondok Raje;
  • 23 April 2016: Dua napi narkoba melarikan diri dari Lapas Lhoksukon, Aceh Utara;
  • 26 April 2016: Seorang tahanan bernama Melani alias Gladis yang mengaku keponakan Menkum dan HAM, Yasonna Laoly kabur saat sedang bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Bandung;
  • 2 Mei 2016: Tiga napi kabur dari rumah tahanan Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel;
  • 7 Juli 2016: Napi narkoba Saman Hasan alias Messi, asal Turki kabur dari Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah;

Dari kian beruntunnya kasus pelarian napi-napi dari berbagai lapas, Yasonna tidak berbuat sesuatu yang berarti, sampai dengan terjadinya kasus pelarian Anwar pada 7 Juli itu.

Kasus-kasus kaburnya napi-napi dari berbagai lapas itu hanya merupakan salah satu kasus memprihatinkan dari ketidakmampuan seorang Yasonna Laoly sebagai Menkumham dalam memperbaiki sistem keamanan di lapas-lapas di seluruh Indonesia.

Kasus-kasus serius lainnya yang terkait sistem keamanan di lapas-lapas adalah begitu banyaknya kasus lapas yang justru menjadi pusat-pusat perdagangan dan pemakaian narkoba, dan begitu seringnya terjadi kerusuhan-kleruhan besar di beberapa lapas dalam kurun waktu hanya beberapa bulan.

Beberapa kasus kerusuhan di beberapa lapas dari Januari sampai Juli 2016 ini:

  • Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, 21 April 2016: Para napi yang berjumlah 480 orang dari kapasitas 150 orang mengamuk karena tidak setuju dengan kebijakan lapas dengan membakar bangunan sejumlah bangunan di lapas;
  • Lapas Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), 21 April 2016, rusuh dipicu adanya pelimpahan tersangka kasus bentrokan organisasi massa (ormas) Laskar Bali di Jalan Tengku Umar, Denpasar;
  • Lapas Narkoba Kelas IIIA Banceuy Bandung, 23 April 2016: Dipicu dengan tewasnya seorang napi di lapas, ratusan napi mengamuk dengan membakar bangunan lapas sampai rata dengan tanah;
  • Lapas Gorontola Kelas IIA, Sulawesi Utara, 1 Juni 2016, dipicu kejadian ada polisi yang mendendang seorang napi, para napi mengamuk, dan sempat menguasai lapas selama sehari;
  • Lapas di Bengkulu,25 Maret 2016: Kerusuhan dan pembakaran gedung bermula dari penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Saat penggeledahan 259 tahanan yang mengisi Lapas itu melawan. Mereka membakar habis blok A, B dan C, kecuali blok wanita.

Selain kasus-kasus yang berkaitan dengan lapas, ketidakbecusan Yasonna sebagai Menkum dan HAM juga terlihat dari kian menonjolnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah hakim dan panitra di sejumlah pengadilan di seluruh Indonesia.

Satu-satunya “prestasi” Yasonna yang menonjol adalah semangat dia untuk bersekutu dengan DPR merevisi UU KPK yang pasal-pasalnya justru dengan jelas dimaksud untuk memperlemah KPK.

Beruntung dalam menghadapi “kolaborasi” Yasonna dengan DPR itu, Presiden Jokowi pun bersikap tegas, dengan berpegang teguh pada komitmennya sejak semula, “meng-cut” hasrat  Yasonna dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK tersebut, dengan memutuskan pemerintah belum merasa perlu membahas RUU perubahan terhadap UU KPK tersebut (baca artikel:  Menkumham Yasonna Laoly Semakin Pantas Dicopot).

Saat ini isu perombakan kabinet (reshuffle) kembali berhembus kuat dari Istana. Isu yang telah santer sebelum bulan puasa itu memang tak kunjung reda selama Ramadan. Apalagi, jika diingat-ingat, pada tahun lalu, Jokowi merombak kabinet beberapa waktu setelah Lebaran. Maka, bisa jadi, tahun ini juga hal yang sama akan dilakukan Jokowi.

Dengan catatan-catatan buruk rekam jejak Yasonna Laoly tersebut di atas, tak perlu diragukan lagi untuk menyatakan bahwa dia adalah salah satu menteri terburuk di Kabinet Kerja Presiden Jokowi, dan semakin layak untuk diganti. *****

Artikel terkait:

Menkumham Yasonna Laoly Semakin Pantas Dicopot

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun