Dari kian beruntunnya kasus pelarian napi-napi dari berbagai lapas, Yasonna tidak berbuat sesuatu yang berarti, sampai dengan terjadinya kasus pelarian Anwar pada 7 Juli itu.
Kasus-kasus kaburnya napi-napi dari berbagai lapas itu hanya merupakan salah satu kasus memprihatinkan dari ketidakmampuan seorang Yasonna Laoly sebagai Menkumham dalam memperbaiki sistem keamanan di lapas-lapas di seluruh Indonesia.
Kasus-kasus serius lainnya yang terkait sistem keamanan di lapas-lapas adalah begitu banyaknya kasus lapas yang justru menjadi pusat-pusat perdagangan dan pemakaian narkoba, dan begitu seringnya terjadi kerusuhan-kleruhan besar di beberapa lapas dalam kurun waktu hanya beberapa bulan.
Beberapa kasus kerusuhan di beberapa lapas dari Januari sampai Juli 2016 ini:
- Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, 21 April 2016: Para napi yang berjumlah 480 orang dari kapasitas 150 orang mengamuk karena tidak setuju dengan kebijakan lapas dengan membakar bangunan sejumlah bangunan di lapas;
- Lapas Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), 21 April 2016, rusuh dipicu adanya pelimpahan tersangka kasus bentrokan organisasi massa (ormas) Laskar Bali di Jalan Tengku Umar, Denpasar;
- Lapas Narkoba Kelas IIIA Banceuy Bandung, 23 April 2016: Dipicu dengan tewasnya seorang napi di lapas, ratusan napi mengamuk dengan membakar bangunan lapas sampai rata dengan tanah;
- Lapas Gorontola Kelas IIA, Sulawesi Utara, 1 Juni 2016, dipicu kejadian ada polisi yang mendendang seorang napi, para napi mengamuk, dan sempat menguasai lapas selama sehari;
- Lapas di Bengkulu,25 Maret 2016: Kerusuhan dan pembakaran gedung bermula dari penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Saat penggeledahan 259 tahanan yang mengisi Lapas itu melawan. Mereka membakar habis blok A, B dan C, kecuali blok wanita.
Selain kasus-kasus yang berkaitan dengan lapas, ketidakbecusan Yasonna sebagai Menkum dan HAM juga terlihat dari kian menonjolnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah hakim dan panitra di sejumlah pengadilan di seluruh Indonesia.
Satu-satunya “prestasi” Yasonna yang menonjol adalah semangat dia untuk bersekutu dengan DPR merevisi UU KPK yang pasal-pasalnya justru dengan jelas dimaksud untuk memperlemah KPK.
Beruntung dalam menghadapi “kolaborasi” Yasonna dengan DPR itu, Presiden Jokowi pun bersikap tegas, dengan berpegang teguh pada komitmennya sejak semula, “meng-cut” hasrat Yasonna dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK tersebut, dengan memutuskan pemerintah belum merasa perlu membahas RUU perubahan terhadap UU KPK tersebut (baca artikel: Menkumham Yasonna Laoly Semakin Pantas Dicopot).
Saat ini isu perombakan kabinet (reshuffle) kembali berhembus kuat dari Istana. Isu yang telah santer sebelum bulan puasa itu memang tak kunjung reda selama Ramadan. Apalagi, jika diingat-ingat, pada tahun lalu, Jokowi merombak kabinet beberapa waktu setelah Lebaran. Maka, bisa jadi, tahun ini juga hal yang sama akan dilakukan Jokowi.
Dengan catatan-catatan buruk rekam jejak Yasonna Laoly tersebut di atas, tak perlu diragukan lagi untuk menyatakan bahwa dia adalah salah satu menteri terburuk di Kabinet Kerja Presiden Jokowi, dan semakin layak untuk diganti. *****
Artikel terkait:
Menkumham Yasonna Laoly Semakin Pantas Dicopot