Di bawah ini adalah contoh berita di tablod Obor Rakyat:
“Desas-desus terkait dana dari Singapura ini sudah menjadi perbincangan publik sejak beberapa bulan lalu bersamaan dengan munculnya isu 9 Naga pendukung Ahok yang bermarkas di Singapura.
Bukankah tidak ada yang protes ketika usai acara pihak panitia langsung mengumumkan pihaknya berhasil, menggalang dana sekian puluh miliar?
Setelah itu tinggal menggelar ‘konser’ lanjutan di posko Teman Ahok di Hongkong, sehingga target untuk memasukkan dana sekian ratus miliar akan sukses tanpa bisa dilacak siapa penyumbangnya.
Berbeda jika hal itu dilakukan di dalam negeri. Jika kelak KPU meminta audit hasil sumbangan masyarakat, Teman Ahok akan kesulitan untuk mencari nama-nama penyumbang besar karena pasti akan ditelusuri kebenarannya. Apalagi sudah ada ketentuan besarnya sumbangan hanya Rp 50 juta/orang dan Rp 500 juta/lembaga sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015.”
...
Saya tidak mengerti dengan paragraf di artikel itu: “Bukankah tidak ada yang protes ketika usai acara pihak panitia langsung mengumumkan pihaknya berhasil, menggalang dana sekian puluh miliar?” , karena kalimat tersebut tidak nyambung dengan kalimat sebelum, dan sesudahnya. Dan, selama ini tidak ada peristiwa di mana pihak panitia pendukung Ahok pernah mengumumkan pihaknya berhasil mengumpulkan dana puluhan miliar rupiah.
Apakah mungkin paragraf tersebut merupakan bagian dari paragraf artikel lama di Pilpres 2014 yang ketika diedit (didaur ulang) lupa dihapus?
Analisa di kutipan artikel tersebut juga membingungkan; seandainya saja informasi rekaan itu benar, bahwa Teman Ahok berhasil mendapat dana sampai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah dari 9 naga melalui kamuflase acara di Singapura itu, bagaimana strategi mekanisme penerimaan dan penggunaan dana jumbo tersebut, sehingga tidak bisa diendus KPU, atau KPK?
Bukankah semua peserta pilkada, baik itu melalui jalur parpol, maupun perorangan akan diaudit keuangannya? Jika belanja kampanye kubu Ahok sangat besar, tidak sesuai pemasukannya, bukankah akan dengan mudah diketahui? Baik penerimaan sumbangan di dalam negeri, maupun di luar negeri, tetap sama saja saat diaudit.