Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Teman Ahok Dituduh Mencuri KTP dan Data Dukungan untuk Ahok

1 Mei 2016   11:26 Diperbarui: 1 Mei 2016   11:28 4485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai 8 Maret 2016 relawan Teman Ahok melakukan verifikasi satu per satu KTP dukungan untuk Ahok maju melalui jalur perseorangan yang sudah berhasil mereka kumpulkan (data terakhir dari temanahok.com menyebutkan jumlah KTP dukungan itu sudah mencapai 784.977 KTP). Setiap data yang diinput sistem komputernya secara otomatis mengirim konfirmasi kepada nomor ponsel pemilik KTP melalui SMS. Sudah sekitar 125 ribu KTP yang telah dikonfirmasi dengan cara begitu, dari sekian banyak ada saja beberapa yang ternyata salah input nomor ponsel-nya sehingga SMS yang terkirim pun kesasar ke nomor ponsel orang lain.

Tetapi Teman Ahok terkejut, ketika konfirmasi yang dikirim pada Jumat, 29 April 2016, kepada seseorang yang bernama Henti Fitranto Hentiono mendapat respon yang tidak semestinya.

Konfirmasi otomatis via SMS itu terkirim pada 29 April 2016, pukul 10:04 AM, dengan bunyi pesan sebagai berikut: “Terimakasih Bpk HENTI FITRANTO HENTIONO KTP Anda sdh kami terima @ kami jaga. Anda tlh menj bagian dr 1 jt KTP utk Ahok-Heru Independnen. Info:temanahok.com

Pemilik KTP atas nama Henti Fitranto Hentiono itu rupanya kaget mendapat pesan SMS dari Teman Ahok tersebut, karena dia merasa tidak pernah mengumpulkan KTP-nya untuk mendukung Ahok.

Henti pun marah kepada Teman Ahok, dan menuduh mereka telah mencuri KTP dan datanya untuk dimanipulasi seolah-olah dia telah mengumpulkan KTP-nya di Teman Ahok sebagai pendukung Ahok maju di pilkada DKI 2017.

Tanpa melakukan konfirmasi balik kepada Teman Ahok, dia langsung mempublikasikan tuduhannya kepada Teman Ahok melalui akun Twitter-nya yang menggunakan nama Mas Anto Hendardji @AntoHendardji.

Dengan mengunggah KTP-nya, @AntoHendardji berkicau:

@temanAhok SAYA TIDAK PERNAH MENGISI FORMULIR TEMAN AHOK. KALIAN MENCURI DIMANA DATA SAYA.

@temanAhok BAGAIMANA MAU DIBILANG BERSIH DAN TRANSPARAN. KTP AJA SUDAH TIDAK BENAR CARA MENGUMPULKANNYA.

(Twitter)

Giliran Teman Ahok yang kaget membaca tuduhan seperti itu kepada mereka, apalagi tuduhan itu dengan cepat menyebar luas di Twitter, di-re-tweet oleh banyak orang.

Teman Ahok pun bergerak cepat, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menemukan formulir atas nama Henti Fitranto Hentiono.

Dari penelusuran diketahui bahwa KTP dan formulir dukungan atas nama Henti Fitrianto Hentiono (Anto) itu dikumpulkan langsung (bukan kolektif dari posko) di booth Teman Ahok di PMI1, pada 27 Maret 2016.

Formulir dan KTP itu pun diteliti, ternyata memang terdapat perbedaan tanda tangan antara tanda tangan yang tertera di KTP yang bersangkutan dengan yang di formulirnya. Formulir dukungan terhadap Ahok itu rupanya ditandatangani orang lain. Oranglain itu yang mengisi formulir dukungan dan mengumpulkan KTP Anto untuk Ahok. Siapakah dia?

Teman Ahok lalu mendalami data base di komputer pengumpulan formulir dan KTP dukungan di PIM1 pada 27 Maret 2016 itu. Dengan cepat ditemukan nama lain yang menggunakan nama (marga?) Hentino juga, yaitu Ny. Suwarti Hentiono. Setelah diperiksa tandatangannya, ternyata tanda tangan Ny. Suwarti Hentiono sama persis dengan tandatangan yang tercantum di formulir dukungan atas nama Anto tersebut.

Siapakah Ny. Suwarti Hentiono itu?

Teman Ahok mengontak Ny. Suwarti menanyakan hubungannya dengan Anto, dijawab bahwa Anto itu adalah anak kandungnya.

Dari data base diketahuilah bahwa pada waktu dan tempat yang sama, Ny. Suwarti Hentiono juga mengumpulkan KTP dan formulir dukungan untuk Ahok atas namanya sendiri. Setelah nama Ny. Suwarti, urutan berikutnya formulir yang diterima Teman Ahok adalah atas nama Anto tersebut. Jadi, Teman Ahok mengambil kesimpulan, Ny. Suwarti-lah yang mengumpulkan KTP Anto, sedangkan formulirnya ditandatanganinya sendiri dengan tanda tangannya.

temanahok1-572584c8ec9673e504d551f9.jpg
temanahok1-572584c8ec9673e504d551f9.jpg
(Twitter)

Sukarelawan Teman Ahok yang menerima KTP dukungan itu rupanya tidak teliti, tidak mencocokkan tandatangan di KTP dengan di formulir, dan juga tidak memperhatikan apakah yang menyerahkan KTP itu adalah pemiliknya sendiri, sebab menurut SOP yang ditetapkan Teman Ahok, penyerahan KTP dukungan itu tidak boleh diwakilkan.

Di Twitter, Teman Ahok telah mengakui ketelodorannya itu, dan berjanji akan lebih teliti dan disiplin dalam menerapkan SOP. Meskipun demikian, mereka menapik adanya maksud tersembunyi di balik kasus tersebut.

Tidak mungkin Teman Ahok punya maksud menggunakan cara-cara tak terpuji seperti itu, karena bukankah semua data yang diinput secara otomatis terkirim SMS konfirmasinya kepada nomor ponsel pemilik KTP? Jawaban konfirmasi tersebut juga secara otomatis tersimpan di data komputer Teman Ahok.

Lagipula, bukankah semua KTP itu juga akan diverifikasi ulang oleh KPU?

Adalah sangat bodoh dan konyol jika Teman Ahok belum apa-apa sudah nekad melakukan kecurangan seperti itu, yaitu mencuri data, KTP, dan memalsukan tanda tangan orang lain untuk menambah jumlah dukungan kepada Ahok, karena KPU pasti akan melakukan verifikasi terhadap semua KTP yang telah berhasil dikumpulkan Teman Ahok itu: dari rumah ke rumah,  satu per satu ke semua pemilik KTP tersebut.

Jika, KPU menemukan KTP-KTP dukungan bodong, bukah itu sama saja dengan Teman Ahok bunuh diri dan membunuh Ahok? Risikonya terlalu besar, selain juga sangat memalukan, KPU akan mengdiskualifikasi mereka, tidak boleh ikut pilkada DKI 2017. Dan, bukan tak mungkin para pemilik KTP yang dipalsukan dukungannya itu akan ramai-ramai menuntut mereka.

Semua pertanyaan itu telah diklarifikasi Teman Ahok di akun Twitter-nya.

Apakah dukungan dengan cara diwakilkan itu boleh? Kan yang daftar si ibu pakai ktp anaknya, knp diterima?” tanya pemilik akun Twitter Toni Indra @tbrata kepada @TemanAhok.

Tidak boleh. Ini ketidaktelitian kami di lapangan saat itu. Jika tembus pun, nanti pas verifikasi kpu psti dicoret,” jawab @TemanAhok.

Penting utk kami katakan, kalau benar ktp ini haram, untuk apa kita sms kan sebagai bentukkonfirmasi?” begitu bunyi salah satu kicauan @TemanAhok saat mengklarifikasi tuduhan Anto tersebut.

Meskipun demikian Teman Ahok tetap mengakui kelalaian dan ketelodoran mereka, sehingga KTP Anto yang tak memenuhi syarat itu bisa lolos diterima sukarelawan Teman Ahok di booth PIM1 itu.

Kedepannya kami akan perbaiki ini. Tapi kami bisa memaklumi kejadian kemarin. Waktu itu adalah masa sgt sibuk. Ribuan ktp/booth/hari.@TemanAhok”

“Tambahan: Kesalahan kita di relawan lapangan adalah tidak mengecek kesesuaian ttd dgn ktp. Ini sebenarnya ada di SOP. Ini human error.@Teman Ahok.”

Pertanyaannya: Apakah benar Ny. Suwarti Hentiono yang menyerahkan KTP dan menandatangani formulir dukungan atas nama Anto, anaknya itu? Apakah ketika itu Ny. Suwarti juga telah menyetor KTP-nya sendiri sebagai dukungannya kepada Ahok?

Dari klarifikasi Teman Ahok tersebut, mereka tidak menjelaskan, apakah mereka juga mengkonfirmasi langsung kepada Ny. Suwarti Hentiono, apakah benar dia yang menyetorkan KTP Anto anaknya itu di booth PIM1 tersebut?

Namun, Teman Ahok merasa yakin itulah yang terjadi. Menurut mereka, seandainya Ny. Suwarti membantah dia yang menyetor KTP Anto dan menandatangani formulir atas nama Anto itu, juga membantah dia telah menyetor KTP-nya sendiri, jika urusan ini sampai ke ranah hukum, maka kebenarannya dapat terungkap dengan gampang oleh ahli forensik tulisan tangan, demikian juga dengan melihat CCTV yang ada di sana.

Setelah Teman Ahok mengklarifikasi tuduhan Anto tersebut, tiba-tiba saja Anto menutup akun Twitter-nya. Mungkin saja ia merasa malu telah melakukan kecerobohan itu, terlalu gampang dan cepat melontarkan fitnah keji sepertiitu kepada Teman Ahok.

Meskipun demikian teman Ahok pun menyatakan tidak akan memperpanjang kasus ini, cukuplah sampai diklarifikasi tersebut, yang penting publik pun bisa menilai sendiri, siapa yang benar dalam kasus tersebut.

Utk pencemaran nama baik TA, kami tak akan tuntut jika ini bisa selesai disini. Kasihan Ibunda, mungkin beliau cm mau dukung Ahok,” kicau @TemanAhok.

Dari kasus yang dialami oleh teman Ahok ini, seharusnya mereka mengubah bentuk konfirmasinya via SMS tersebut di atas, yakni dengan mencantumkan kalimat permintaan konfirmasi secara tegas, misalnya dengan kalimat: “Benarkah Anda sendiri yang menyetor KTP Anda itu? Ya/Tidak”.

Satu kritik saya kepada Teman Ahok, yaitu untuk salah satu poin klarifikasi mereka itu, di poin ke-16, yang berbunyi:

16. Kami menyayangkan sikap mas Anto yg tak bertanya dulu k Ibunda. Krn realita nya adlh #IbuNyolongKTP bukan #TemanAhokNyolongKTP

Hestek “#IbuNyolongKTP” yang dibuat Teman Ahok itu tidak pantas, karena bukan kesalahan Ibu Anto dalam kasus ini, yang menuduh dan menulis hestek “#TemanAhokNyolongKTP” itu kan Anto sendiri, bukan ibundanya? Kenapa ada hestek seperti itu, meskipun itu hanya sebuah sindiran buat Anto?

Syukurlah Teman Ahok pun dengan cepat menyadari kesalahan itu, saat ada yang menulis hestek tersebut lagi, mereka menjawab:

Maaf setelah diskusi, kt tak perlu pke hestek itu. Kasian sang Ibu. Dy cm mau dukung Ahok. Jadi inget ibu sendiri. @TemanAhok

Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini, sehebat-hebatnya seseorang pasti punya kekuarangan, dan pasti pernah berbuat salah, yang penting adalah mereka itu mau dengan jiwa besar mengakui kesalahannya itu, meminta maaf, dan berjanji untuk tak mengulanginya lagi, dan menepati janjinya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun