Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Terkucilnya Ahok dari Pusaran Suap Reklamasi

15 April 2016   10:17 Diperbarui: 15 April 2016   10:25 5750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang benar? Baik kabar yang mengatakan para senior DPRD DKI itu sudah menerima gratifikasi tersebut, maupun mereka yang membantahnya, sama-sama belum menunjukkan buktinya.

Setelah pertemuan di rumah Aguan tersebut Geng STOP menghubungi Sanusi, menyampaikan hasil pertemuan dengan Aguan tersebut, lalu, Sanusi menghubungi staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, untuk berbicara dengan Ahok agar Gubernur DKI Jakarta itu juga mau menurunkan angka kontribusi tambahan itu dari 15 persen menjadi 5 persen. Paling tidak, ketentuan tentang kewajiban kontribusi tambahan 15 persen oleh pengembang itu dihilangkan dari Raperda, dan dimasukkan ke Peraturan Gubernur (Pergub).

Tentang memasukkan ketentuan tersebut ke dalam Peraturan Gubernur, pada mulanya Ahok setuju, tetapi kemudian dia berubah pikiran, saat sadar bahwa usulan tersebut merupkan akal-akalan DPRD DKI. Maksudnya, jika ketentuan kewajiban konstribusi tambahan 15 persen itu dimasukkan ke Pergub, maka jika ternyata gubernur berikutnya bukan Ahok, tetapi gubernur yang selalu bisa diajak kompromi, maka gubernur pengganti Ahok itu akan bisa mencabut Pergub tersebut. Sedangkan jika tetap di Perda, untuk mengubahnya pasti jauh lebih sulit.

Ahok pun memutuskan tetap bertahan di angka 15 persen tersebut, sementara itu proses pembahasan tentang Raperda Reklamasi di DPRD DKI itu terus berlangsung.

Empat serangkai Geng STOP itu pun terus melakukan mobilisasi di DPRD DKI menggalang kekuatan untuk menurunkan angka kontribusi tambahan menjadi 5 persen tersebut. Hasilnya, pada draf terakhir raperda, angka 15 persen itu sudah tidak ada, berubah menjadi 5 persen. Draf itu lalu diserahkan kepada Ahok untuk dipelajari, dan tentu saja disetujui. Mungkin saja, M Taufik merasa setelah melalui rangkaian usaha mereka akhirnya akan berhasil mempengaruhi Ahok.

Saat membaca ketentuan yang telah diubah menjadi 5 persen itu, Ahok bukannya setuju, malah berang, ia mencoretnya, dan menulis disposisi: “Gila, kalau seperti ini, bisa pidana korupsi!”

\[caption caption="Draf Raperda yang mengubah angka kewajiban kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen dari DPRD DKI Jakarta yang dicoret Ahok, lalu menulis disposisi: Gila, kalau seperti ini, bisa pidana korupsi (18/3/2016) (Sumber gambar: Metrotvnews.com)"]

[/caption]

Dari rangkaian peristiwa yang saya beberkan di atas (berdasarkan berbagai sumber pemberitaan, di antaranya dari Koran Tempo), tidak kelihatan adanya keterlibatan Ahok. Mereka semua yang dikabarkan melakukan pertemuan-pertemuan tersebut di atas, yang diduga menyusun suatu konspirasi bersama agar Raperda Reklamasi khususnya tentang kontirubusi tambahan disesuaikan dengan keinginan pihak pengembang (ASG dan APL) tidak pernah mengajak atau melibatkan Ahok.

Padahal, seperti yang diakui oleh Sunny Tanuwidjaja, dan juga dibenarkan oleh Ahok, Ahok sering bertemu dengan Aguan, sebagaimana juga biasanya dengan pengusaha lainnya. Pertemuan-pertemuan seperti itu pada prinsipnya bukan suatu pelanggaran sepanjang tidak membicarakan perbuatan-perbuatan melanggar hukum, khususnya menyangkut jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Misalnya, mempengaruhi Ahok untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan pihak pengusaha semata, dan merugikan kepentingan umum.

Tentu saat bertemu dengan Aguan, mereka berdua juga pernah berbicara tentang Raperda Reklamasi itu, tetapi tidak sampai menyimpang dari hukum. Ahok mengaku, Aguan juga pernah bilang kepadanya, bahwa Ahok salah hitung, angka 15 persen itu terlalu besar. Namun, Ahok bergeming. Buktinya, Ahok tetap bertahan dengan ketentuan yang sudah dia gariskan sejak semula tentang kontribusi tambahan 15 persen itu, sampai pada akhirnya tertangkap tangannya Sanusi saat menerima suap dari APL.

Kenapa Aguan dan atau pihak DPRD DKI, termasuk Geng STOP itu tidak mengajak Ahok sekalian dalam pertemuan-pertemuan mereka untuk mengubah ketentuan kontribusi tambahan 15 persen itu, termasuk pertemuan yang dilakukan di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk pada Desember 2015, sebagaimana disebutkan di atas itu? Karena mereka semua tahu, betapa kerasnya Ahok dalam mempertahankan keputusannya itu, mereka merasa percuma, atau mungkin sudah hampir frustrasi mempengaruhi Ahok agar mau menurunkan angka 15 persen itu menjadi 5 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun