Ketika DPRD DKI itu mau menganggarkan biaya pemahaman SK Gubernur sampai Rp 8,8 triliun, masa Ahok menulis disposisi kepada mereka dengan kata-kata kasar itu: "Memahami nenek lu"!
Yang terbaru, ketika Ketua Balegda DPR DKI M Taufik hendak meringankan beban kontribusi tambahan pengembang proyek reklamasi menjadi 5 persen, dari semula 15 persen (ketentuan dari Pemprov DKI), dengan kasarnya Ahok menulis disposisi dengan menggunakan kata tidak pantas itu: "Gila"!
Ya, wajarlah orang sesantun M Taufik pun tersinggunglah. *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H