Ketika DPRD DKI itu mau menganggarkan biaya pemahaman SK Gubernur sampai Rp 8,8 triliun, masa Ahok menulis disposisi kepada mereka dengan kata-kata kasar itu: "Memahami nenek lu"!
Yang terbaru, ketika Ketua Balegda DPR DKI M Taufik hendak meringankan beban kontribusi tambahan pengembang proyek reklamasi menjadi 5 persen, dari semula 15 persen (ketentuan dari Pemprov DKI), dengan kasarnya Ahok menulis disposisi dengan menggunakan kata tidak pantas itu: "Gila"!
Ya, wajarlah orang sesantun M Taufik pun tersinggunglah. *****
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI