Jika kita melihat sendiri disposisi Ahok tersebut, memang jelas huduf yang mengawali kata itu adalah ‘g’, bukan ‘b’, jadi memang benar, yang ditulis Ahok itu adalah kata “gila”. Dari kalimatnya pun lebih pas, “Gila, kalau ...”, daripada “Bila, kalau ... “
Namun, bukan M Taufik namanya, kalau mau mengakui perbuatannya itu. Dia membantah, kalau pernah membuat usulan tentang perubahan kontribusi pengembang menjadi hanya 5 persen itu.
"Enggak ada (soal usulan 5 persen). Karena memang enggak ada aturannya di Raperda," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2016).
Padahal, pada 18 Maret 2016, tercatat di media, dia pernah mengusulkan perubahan Pasal 111 Raperda Zonasi itu, agar kontribusi tambahan pengembang diubah dari 15 persen, menjadi hanya 5 persen.
“Kami mengatur minimal alas bawah, maksimal berapa terserah eksekutif,” kata Taufik ketika itu.
Yang lebih tak terbantahkan adalah dokumen draf usulannya itu masih ada di tangan Pemprov DKI, dan bagian itu pulalah yang didisposisi Ahok dengan sebutan “gila” itu.
Kita bisa juga bisa dengan jelas membaca usulan M Taufik itu:
“Penjelasan pasal demi pasal: Pasal 110 Ayat (5) huruf c: Tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil dengan mengkonversi (yang 5%) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara Gubernur dan pengembang.”
[caption caption="(Sumber: Kompas.com)"]
Sungguh, Ahok itu memang gubernur yang tidak tahu sopan santun terhadap anggota-anggota Dewan yang terhormat dan sangat santun.
Masa, ketika M sanusi yang terkenal sangat santun itu ditangkap KPK, dia malah bilang, Sanusi itu biasanya memang hidup serba mewah. Jam tangan dan mobil-mobilnya saja miliaran rupiah per buah.