Petrus adalah Paus Katolik yang pertama. Paus yang sekarang, yaitu Paus Fransiskus adalah Paus yang ke-266.
[caption caption="Basilika Santo Petrus, Vatikan (sumber gambar: newtimes.az)"]
Di mahkamah agama Yahudi, para imam besar agama, orang-orang Farisi dan tua-tua Yahudi menyatakan Yesus bersalah karena menghujat Allah dengan mengakui diriNya sebagai Anak Allah.
Mereka juga mempersoalkan ucapan Yesus yang pernah mengatakan (bernubuat) bahwa Bait Allah (Kenisah) akan diruntuhkan. “Kamu melihat semuanya itu? Aku berkata kepadamu, sesungguhnya tidak satu batupun di sini akan dibiarkan terletak di atas batu yang lain; semuanya akan diruntuhkan.”
Pernyataan Yesus itu juga dianggap sebagai suatu bentuk penghujatan terhadap Allah, sehingga Ia layak dihukum mati.
Fakta sejarah membuktikan kebenaran nubuat Yesus itu, sekitar 36 tahun kemudian, ketika pada tahun 70 Masehi, untuk memberantas pemberontakan orang Yahudi terhadap Kerajaan Romawi, Kaisar Titus Flavius Vespasianusmemasuki membawa pasukannya masuk kota Yerusalem, mengepung Bait Suci itu, lalu membakar dan menghancurkankannya sampai rata dengan tanah. Karena banyaknya emas dan perak yang menempel di batu-batu bekas Bait Allah itu, para prajurit Romawi ramai-ramai mengambilnya untuk dibawa pulang. Menggenapi nubuat Yesus bahwa tidak ada satu batupun akan dibiarkan terletak diatas batu yang lain.
Sejak dihancurkan Kaisar Titus, orang Yahudi terus berdoa sampai sekarang, agar suatu ketika Bait Allah itu dapat dibangun kembali.
Lokasi Bait Allah itu sampai sekarang masih menjadi perdebatan para ahli, di antaranya ada yang mengatakan bahwa lokasi tersebut ada di lokasi Masjid Al Aqsa sekarang berada.
Setelah Yesus dinyatakan bersalah karena telah menghujat Allah dan harus dihukum mati, mereka lalu membawa Dia ke Pontius Pilatus (gubernur Yudea, di kota Yerusalem), karena Pontius Pilatus-lah sebagai wakil dari pemerintah Romawi di Roma yang berwenang menentukan pelaksanaan hukuman mati bagi seseorang.
Pontius Pilatus berkata kepada para imam besar dan orang-orang Yahudi yang membenci Yesus bahwa ia tidak menemukan kesalahan pada diri Yesus, perkataan itu disampaikan sampai tiga kali, tetapi orang-orang itu bersikukuh Yesus harus dihukum mati, karena telah menghujat Allah dengan mengaku sebagai Anak Allah.
Sesuai dengan tradisi Yahudi, pada hari itu, Pontius PIlatus memberi dua pilihan kepada orang-orang Yahudi itu, siapakah yang mereka kehendaki untuk dibebaskan, seorang penjahat bernama Barabas, atau Yesus yang disebut Kristus.