Berdasarkan penjelasan tersebut dan mengikuti logika posisi Presiden di dalam proses pembahasan rancangan undang- undang, publik masih memiliki harapan bahwa revisi UU No 30/2002 akan kandas di tengah jalan.Kuncinya, Presiden Jokowi harus istikamah dengan janji mendukung penguatan KPK.
Jokowi di Barisan Mana?
Saldi Irsa menutup artikelnya tersebut dengan menulis: "Kita baru khawatir jika naskah yang dihasilkan Badan Legislasi DPR dimaknai Jokowi bukan sebagai bentuk pelemahan KPK. Kalau itu terjadi, Jokowi akan berada dalam barisan yang memperkuat pelemahan KPK."
Jika itu yang akhirnya terjadi, ironisme akbar terjadilah, yaitu justru di era pemerintahan Presiden Jokowi, KPK akhirnya berhasil dilumpuhkan secara formal legal, sekaligus merupakan kemenangan telak koruptor atas negara. *****
Â
Sumber gambar: tempo.co
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H