Herman merasa penggeledahan KPK dengan melibatkan Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mengesankan bahwa DPR adalah kumpulan maling, dan bahwa DPR itu bukan lawan dari KPK.
Komentar saya, sama seperti yang pernah dikatakan penyidik KPK Christian, ketika Fahri juga menggatakan, “... Seolah-olah kami ini (anggota DPR) semua maling!”; yang bilang begitu bukan siapa-siapa, tetapi Fahry Hamzah dan Herman Hery sendiri, kan?
Sedangkan tentang “DPR bukan lawan dari KPK”; tolong tanyakan kepada Fahri Hamzah, siapa sebetulnya yang menempatkan KPK sebagai lawannya? Kalau bukan Fahri itu sendiri, dia pernah menyatakan, bahwa dia tak akan berhenti untuk terus memperjuangkan agar KPK dibubarkan! Bukan itu berarti dia menempatkan KPK sebagai lawannya?
Terhadap semua cercaan, yang sebetulnya hanya diulang-ulang seperti kaset rusak oleh Herman Hery itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di gedung parlemen itu sudah sesuai dengan KUHAP, UU KPK. Dan SOP KPK. Dan, bahwa penggeledahan dengan cara seperti itu bukan hal baru di kompleks parlemen. Sejak 2009, KPK sudah delapan kali melakukan penggeledahan di DPR dengan prosedur teknis yang sama.
“Standar sama persis. Kami datang jam 10 pagi, masuk melewati tangga untuk menghindari wartawan,” katanya. Agus mengatakan KPK sama sekali tidak ingin mencari sensasi.
Masih belum cukup jelas jugakah penjelasan-penjelasan ini, wahai para anggota DPR sejenis Fahri Hamzah dan Herman Henry itu? Ada cermin di rumah, kan? Manfaatkanlah, dengan melihat mukamu di cermin, tetapi, hendaklah jangan buruk mukamu, cermin yang dipecahkan.
Buruknya muka DPR, jangan KPK yang dibelah. *****
Sumber berita: Koran Jawa Pos, Kamis, 28/1/2016.