Biaya angkut (tarif) Tol Laut dengan rute Surabaya ke Fakfak adalah Rp. 8.016.521 per kontainer, dengan maksimal 15 ton per kontainer. Tarif tersebut belum termasuk THC (Terminal Handling Charge), yaitu biaya pengisian barang ke dalam kontainer dan pengirimannya ke pelabuhan pengangkut (Pelni). Jadi, harus ditanggung sendiri oleh pengirim.
Kontainer kosong berukuran 20 feet telah disediakan pihak Pelni Surabaya, di Pelabuhan Jamrud Selatan, Surabaya, tetapi untuk mengisinya dengan barang-barang yang akan dikirim itu, pengirim harus mengambil sendiri kontainer kosong itu untuk dibawa ke depo/gudang pengirim. Jadi, kalau tidak punya sendiri, pengirim harus mencarter truk trailer/tronton untuk mengambil kontainer kosong itu.
Yang repot adalah jika pengirim tidak punya tempat sendiri (depo/gudang) untuk keperluan tersebut, maka harus menyewa tempat untuk keperluan tersebut. Belum lagi harus mencari dan menyewa kuli lagi untuk pekerjaan memasukkan barang ke dalam kontainer itu, dengan pengawasan. Tentu saja hal ini tidak praktis dan ekonomis.
Solusinya adalah menggunakan jasa ekspedisi swasta (shipping agent). Tarif ekspedisi untuk pengangkutan barang dengan Tol Laut dari pelabuhan Surabaya ke pelabuhan Fakfak, termasuk sampai ke gudang pemilik barang (door to door) adalah Rp. 13,6 juta per kontainer, dengan berat muatan maksimal per kontainer 15 ton.
Sedangkan jika melalui jalur pengangkutan kapal laut normal, yaitu dengan jasa angkutan pelayaran dan ekspedisi swasta biasa, dengan menggunakan kontainer berukuran sama, yaitu 20 feet, Â tarif dari pelabuhan Tanjung Perak sampai di pelabuhan Fakfak adalah Rp. 18,2 juta per kontainer. Tarif tersebut meliputi THC di depo pelayaran, pengangkutan kontainer dari depo sampai naik di atas kapal, sampai pembongkaran muatan (kontainer) di samping kapal, di pelabuhan Fakfak.
Sedangkan untuk pemuatan barang dari samping kapal sampai ke gudang pemilik barang menggunakan jasa ekspedisi lain lagi. Tarifnya adalah Rp. 2,880 juta per kontainer. Jadi, biaya total pengiriman dari Surabaya sampai ke gudang pemilik barang di Fakfak adalah Rp. 21,08 juta.
Untuk pengangkutan laut umum (normal) ini tentu saja tidak ada batasan jenis barang yang akan dikirim seperti pada Tol Laut, kecuali yang memang dilarang berdasarkam undang-undang. Pengiriman barang bisa dengan FCL, maupun LCL.
Dari perhitungan perbandingan tarif Tol Laut dengan pengangkutan barang pada umumnya (swasta) dari pelabuhan Surabaya ke Fakfak tersebut di atas, kelihatannya tarif Tol Laut dengan jasa ekspedisi swasta door to doorjauh lebih murah, yaitu cuma Rp. 13,6 juta, dibandingkan tarif normal swasta dengan kondisi yang sama, yaitu Rp. 21,08 juta per kontainer.
Tapi, tunggu, dulu ...
Seperti yang disebutkan di atas, batasan dari Tol Laut adalah hanya boleh mengirim barang-barang yang secara spesifik disebutkan di dalam Keppres Nomor 71 Tahun 2015 itu, dengan batasan maksimal 15 ton per kontainer. Biasanya jika sudah diisi barang dengan kapasitas 15 ton seperti ini, selalu saja masih ada ruang kosong di dalam kontainer itu. Ruang kosong ini tidak boleh lagi diisi dengan barang-barang lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut di atas, seperti mie instan, atau barang-barang ringan lainnya.