**
Apakah dalam kasus pembunuhan Engeline itu ada juga “devil’s advocate”-nya?
Seperti yang saya sebutkan di atas, dalam konteks kasus pembunuhan Engeline ini, terus terang, dalam melihat tingkah polah pengacara terutama sekali pengacaranya Margariet, yaitu Hotma Sitompul, saya lantas spontan teringat dengan film Devil’s Advocate tersebut.
Pengacara tentu saja punya kewajiban membela kliennya secara maksimal, tetapi bukan berarti juga berupaya keras dengan segala cara membebaskan kliennya meskipun ia tahu kliennya itu bersalah sebagai pelaku suatu kejahatan berat. Dengan memanfaatkan keahlian hukumnya yang luar biasa dan kelemahan-kelemahan hukum adalah hal biasa jika seorang pengacara bertipe “devil’s advocate” merasa sukses dan hebat jika bisa membebasakan seorang pelaku pembunuhan.
Bagi saya pengacara yang baik saat membela kliennya saat ia tahu kliennya itu memang bersalah, maka ia bukan berupaya supaya kliennya itu bebas murni, tetapi berupaya kliennya itu mendapat hukuman seringan mungkin, jika itu memang bisa dilakukan sesuatu dengan tingakt berat-ringannya kejahatan itu.
Mudah-mudahan kesan saya terhadap pengacara Hotma Sitompul itu keliru, karena ternyata ia bukan tipe pengacara seperti itu. Hotma Sitompul bukan tipe pengacara yang hati nuraninya sudah tumpul. Semoga saja demikian. *****
Sumber gambar 1: Korannonstop.com
Gambar 2: stephenbrownprducer.wordpress.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H