Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Ada "Devil's Advocate" di Kasus Pembunuhan Engeline?

4 Juli 2015   11:14 Diperbarui: 4 Juli 2015   11:14 3409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kami khawatir Kapolda mendapat tekanan dari masyarakat di luar. Kita kan sebagai lawyer harusnya terima dulu. Yang kami sesalkan, sesungguhnya kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Tapi Kapolda sudah jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa, tapi sudah bilang akan ada tersangka baru," katanya, Minggu, 28 Juni 2015 (Merdeka.com).

Sebagai protes, Hotma pun menyatakan kliennya menolak diperiksa lagi sebagai tersangka pembunuhan utama Engeline itu. Ia menantang Polda Bali agar langsung saja ajukan Margariet ke pengadilan.

Demi membela Margariet, Dion Pongkor di acara “Indonesia Lawyer Club” itu juga membuat pernyatan konyolnya, yaitu bahwa tentang bercak darah yang ditemukan di kamar Margariet itu sebenarnya hanyalah darah kucing! Dari mana ia tahu itu bercak darah kucing? Apakah pernah juga ada kucing di rumah itu?

Padahal mungkin saja temuan bercak-bercak darah itu yang antara lain membuat Polda Bali menetapkan Margariet sebagai tersangka pembunuhan utama itu. Polisi sendiri sudah menyatakan mengenai alat-alat bukti yang membuat polisi menetapkan Margariet dan Agus sebagai tersangka akan diungkapkan semuanya di pengadilan.

Sedangkan Agus Tae Hamdani, pembantu rumah tangga Margariet, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, beberapa kali mengubah-ubah pengakuannya. Sampai terakhir menetapkan pengakuannya bahwa Margariet-lah yang membunuh Engeline. Karena saat ia dipanggil majikannya itu ke kamarnya, ia sudah melihat Engeline terkapar di lantai dalam keadaan diam tak bergerak. Ia disuruh menyulut rokok ke tubuh Engeline untuk memastikan kematiannya, disuruh memperkosa tetapi ia menolaknya, dan disuruh mengaku sebagai pembunuhnya dengan imbalan uang Rp 200 juta.

Meskipun pengakuannya beberapa kali berubah, tentu saja tim pengacara Agus yang belakangan dipimpin oleh pengacara kondang lainnya, Hotman Paris Hutapea itu tetap saja membela Agus.

Pengakuan yang mana yang benar, dan siapa sebenarnya pembunuh utamanya, tentu kita masih harus menunggu hasil dari sidang pengadilannya kelak.

Namun demikian melihat tingkah-polah para pengacara, terutama Hotma dan Dion, di dalam kasus pembunuhan Engeline, bocah perempuan cantik  yang sungguh memelas hati ini, saya menjadi teringat kembali dengan sebuah film. Judulnya: Devil’s Advocate.

**

Siapapun manusia normal pasti trenyuh hatinya saat mengetahui Engeline, bocah perempuan cantik imut-imut yang baru berusia delapan tahun itu tewas dibunuh. Pada 16 Mei 2015, dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya Margariet Christina Megawe.  Pada 10 Juni 2015 ditemukan tewas dibunuh dan dikuburkan di belakang rumahnya sendiri, di Denpasar, Bali.

Sejak tersiarkan kabar hilangnya Engeline disertai dengan foto-foto dan kisah pilunya saja sudah membuat setiap manusia tersentuh hatinya, ikut merasa sedih dan mengharapkan bocah polos itu segera bisa ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat. Bocah suci sekecil dan selemah itu sudah harus menjalani hidup yang penuh penderitaan lahir dan bathin. Apalagi kemudian ternyata ia sudah tewas karena dibunuh secara keji. Hanya manusia berhati iblis saja yang tega membunuh Engeline, lalu secara pengecut tidak mau mengakuinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun