Selain itu FIFA juga harus menjawab argumen NH, yang menyatakan kenapa dirinya tidak bisa diganjal pasal kriminal.
"Kalau saya melanggar statuta, tidak mungkin saya jadi Exco AFC. Di AFC, ada lima anggota Exco FIFA. Kedua, saya lolos calon Presiden AFF. Logikanya AFF lebih tinggi dari PSSI. FIFA saja bisa meloloskan, kok di Indonesia dipersoalkan, ... Regenass yang mengesahkan Statuta PSSI di Kongres PSSI 2007. Kalau saya tidak boleh (karena status mantan napi), bagaimana mungkin ada surat FIFA kepada PSSI sehingga saya masih menjabat Ketua Umum 2007-2011," demikian bunyi argumen yang harus dijawab oleh FIFA. ***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H