Jadi, daripada PSSI diperlakukan seperti parpol milik para pengurusnya itu, lebih baik pemerintah intervensi saja. Biarlah FIFA menjatuhkan sanksinya. Syukur-syukur kalau FIFA bisa memakluminya.
Kalau sampai FIFA jatuhkan sanksi. Biar saja langkah pahit itu harus kita tempuh. Setelah membersihkan PSSI dari Nurdin cs, bentuklah semacam suatu lembaga independen untuk dengan semangat reformasi mengelar pemilihan ketua dan wakil ketua umum PSSI berikut para pengurus lainnya.
Setelah itu, barulah kita mendekati FIFA lagi, untuk berupaya dapat dicabut sanksinya, dan kembali masuk sebagai anggota FIFA.
Pada sisi lain, patut juga dipertanyakan adalah kenapa FIFA selama ini terus diam saja? Ketika statutanya dipelintir sedemikian rupa oleh PSSI, kok diam saja?
Bahkan ketika secara terang-terangan dilanggar oleh PSSI, yakni ketika Nurdin masuk penjara selama dua tahun, FIFA diam saja. Membiarkan Nurdin memimpin PSSI dari balik jeruji penjara. Pertama kali dalam sejarah, dan satu-satunya di dunia, seorang narapidana menjadi ketua umum sebuah organisasi sepakbola negaranya.
Padahal jelas-jelas dalam statuta PSSI mengatakan bahwa seseorang dilarang menjadi ketua (pengurus) sepakbbola negaranya apabila pernah, apalagi sedang menjalani masa hukuman akibat suatu perbuatan tindak pidana.
Jangan-jangan FIFA pun sudah mereka (Nurdin cs dengan bekingannya) kuasai? Ini bisa saja terjadi, karena para petinggi FIFA juga manusia, bukan malaikat.
Kalau tidak begitu, kenapa FIFA terus diam saja? ***
http://www.tribunnews.com/2011/02/25/lpi-keputusan-komite-banding-untungkan-nurdin-halid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H