Bagaimana jika dalam keputusan terbarunya dengan trik yang berbeda, pada akhirnya juga kembali meloloskan Nurdin Halid dan kroninya untuk maju sebagai calon ketua/wakil ketua umum, dan tidak memberi kesempatan kepada orang di luar lingkaran mereka untuk maju dan dipilih?
Apakah ini tidak bisa ditafsirkan bahwa sebetulnya justru keputusan banding tersebut hasil dari suatu tekanan kepada Komite Banding, atau sesungguhnya Komite telah berpihak dalam keputusan tersebut?
Bagaimana pun keputusan Komite yang mengembalikan mandat kepada PSSI untuk memutuskan cara menentukan ketua dan wakil ketua umumnya, jelas menguntungkan pihak Nurdin cs, meskipun dalam keputusan tersebut juga menganulir putusan Komite Pemilihan yang meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie.
Tetapi barangkali bisa saja hanya semacam trik supaya tidak kelihatan seperti itu. Oleh sebab itulah maka meskipun tidak ada permintaan tersebut, bisa-bisanya Komite Banding mencantumkan keputusan untuk menolak hasil keputusan dari Komite Pemilihan. Dengan kata lain, hanya sebagai kamuflase untuk menutup upaya ikut mendukung penjegalan terhadap kemungkinan ikutnya Arifin dan George dalam bursa calon ketua dan wakil ketua umum PSSI itu?
Indikasinya, kenapa dan atas dasar apa permohonan banding Arifin Panigoro dan George Toisutta ditolak? Padahal mereka secara prinsip memenuhi syarat untuk itu. Apakah ini bukan sama saja dengan ikut menjegal mereka untuk bisa menjadi calon ketua dan wakil ketua umum itu?
Sebaliknya, dengan mengembalikan mandat kepada PSSI. Lewat berbagai trik rekayasa Nurdin Halid cs tetap berpeluang untuk dicalonkan kembali?
Hal lain yang menimbulkan tanya adalah pernyataan Tjipta yang mengatakan bahwa semua pihak telah melakukan intimidasi dan mencoba mengintervensi Komite yang dipimpinnya itu, tetapi dia menolak untuk menyebutkan siapa dan detailnya.
Tetapi karena dia menyebutkan semua, berarti dapat ditafsirkan bahwa yang melakukannya itu minimal adalah dari kubu dari Nurdin, Nirwan, Arifin, dan George.
Anehnya, dalam sikap yang menolak memberi keterangan dan detailnya itu, Tjipta justru menonjolkan bahwa pihak Menegpora Andi Alfian Mallarangeng-lah yang telah melakukan intervensi dan tekanan berlebihan terhadap dia dan Komite Banding.
Pernyataannya ini tentu secara tak langsung memojokkan kubu Arifin dan George, yang dalam sikap yang diambil Menegpora itu pada dasarnya membuka peluang kepada kedua orang ini untuk dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua dan wakil ketua umum PSSI.
Kenapa hanya upaya intervensi pemerintah dalam hal ini Menegpora Andi Mallarangeng, yang sebetulnya sudah diketahui umum ini saja, yang dikomentari panjang oleh Tjipta, sedangkan dari kubu lainnya, termasuk dari kubu Nurdin tidak mau dia ungkapkan dengan cara yang sama?