Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tim Hukum Prabowo-Hatta, Jangan Merusak Harmoni Umat Beragama di Fakfak!

20 Agustus 2014   18:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:03 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Uraian masalah yang dimaksud Filep adalah mengenai penyelenggaran Pilpres di Fakfak. Tim hukum Prabowo-Hatta menulisnnya sebagai berikut:

 

"Bahwa di daerah pemilihan mayoritas warga Papua 'nasrani' dan disebut basis 'Papua Merdeka' maka pasangan no 2 mendapat suara mayoritas. Hal ini disebabkan oleh isu 'lebih mudah merdeka' atau 'dialog' kalau pasangan no 2 yang menang. Sedangkan di beberapa kampung muslim dan daerah perkotaan yang penduduknya lebih heterogen diperoleh kecenderungan ke pasangan no 1."

 

Ketika itu, menurut Filep, apa yang ditulis di dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta tersebut dalam satu pekan terakhir menjadi perbincangan hangat di antara warga. Tokoh agama, tokoh adat, dan elit partai politik sudah membahas hal tersebut (Kompas.com).

 

Pada hari yang sama, keberatan yang sama juga dikemukakan saksi mandat Jokowi-JK dari Provinsi Papua Barat, Jimmy Demianus Iji. Dia menyatakan keberatannya kepada kubu Prabowo-Hatta melalui Hamdan Zulva, karena kubu Prabowo-Hatta telah menggunakan isu SARA dan tudingan janji kemerdekaan dari kubu Jokowi-JK sebagai penyebab kekalahan telak mereka di Papua Barat.

 

Padahal menurut dia, justru Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi yang menyebarkan isi Papua Merdeka di wilayah tersebut. Menurut Jimmy menganggap isu tersebut disebarluaskan sebagai kampanye hitam untuk Jokowi-JK karena Abraham adalah Ketua DPD Gerindra serta Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di provinsi tersebut.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun