Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika BG Tidak Tersangka, Apakah KPK Juga Tidak "Dihabisi"? (Bagian Pertama)

11 Februari 2015   06:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:27 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14235850381754151395

Lagi-lagi menimbulkan pertanyaan, kenapa PDI-P sedemikian mati-matian melakukan serangan kepada KPK, semata-mata demi seorang Budi Gunawan? Seandainya, KPK tidak menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, apakah tidak akan ada juga serangan yang sedemikian sistematis, struktural dan masif kepada KPK seperti sekarang ini?

Tim Independen vs Pembeking Budi Gunawan

Majalah Tempo mendapat sebuah informasi penting bahwa saat Presiden Jokowi bermaksud membentuk sebuah tim independen, yang kemudian dinamakan Tim Sembilan, yang di antaranya terdiri dari tokoh-tokoh seperti Syafii Maarif, Jimly Ashiddique, Oegroseno, dan Bambang Widodo Umar, seorang mantan petinggi Badan Intelijen Negara,  yang sedang berada di Singapura, bergegas kembali ke Jakarta. Dia berusaha mendahulu para tokoh itu menemui Presiden agar pembentukan tim sembilan itu dibatalkan Jokowi.

Ketika tim independen itu akhirnya dibentuk Jokowi, juga terdengar protes keras dari PDI-P, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Mabes Polri.  Megawati dikabarkan tidak senang dengan langkah yang diambil Jokowi itu. Mabes Polri berkeberatan Jokowi memilih mantan Wakapolri Oegroseno dan Bambang Widodo Umar, pensiunan perwira polisi yang sangat kritis terhadap institusi mereka itu, masuk di dalam tim itu.

Politisi PDI-P Pramono Anung membantah informasi tentang keberatan Megawati karena Jokowi membentuk tim independen itu, sedangkan Jusuf Kalla mengakui, dia adalah salah satu orang dekat Jokowi yang tidak setuju pembentukan tim independen itu.

Jadi, meskipun akhirnya Presiden Jokowi tetap saja membentuk tim independen itu, tetapi tetap saja dia tak kuasa berhadapan dengan begitu banyaknya kekuatan besar yang menekannya. Alhasil, ia pun batal menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberi landasan hukum yang kuat dan jelas bagi tim independen ini. Akibatnya keberadaan, tugas, dan kewenangan tim ini menjadi tak jelas. Rekomendasi-rekomendasinya pun seolah-olah tak didengar Presiden lagi.

Rupanya, oleh para pembeking Budi Gunawan, tim independen ini dianggap sebagai penganggu kendali mereka kepada Presiden Jokowi. Hal ini terungkap dari kecaman A.M. Hendropriyono kepada tim tersebut, sebagaimana dikutip Tempo.  Hendro menyatakan tim independen itu “bukan pengganti Menteri Hukum dan Jaksa Agung” serta “hanya memberi tambahan masukan bagi Presiden”.

Kepala Badan Intelijen Negara pada masa pemerintahan Megawati itu bahkan menuduh, “Di antara tokoh-tokoh itu ada yang mempunyai catatan sangat buruk dan tidak tidak tepat menjadi sumber informasi bagi Presiden. “Padahal,” kata dia, “Setiap anggota tim seharusnya bernilai A (mempunyai latar belakang baik) dan bernilai 1 (jujur dan dapat dikonfirmasi).” Ia tak menjelaskan siapa tokoh yang dimaksud.

Seolah-olah dia hendak mendikte Presiden Jokowi itu, yang dianggap tidak tahu apa-apa ketika membentuk tim independen, yang seharusnya tidak usah dibentuk itu.

Apapun yang terjadi, tampaknya pembeking Budi Gunawan di lingkaran Presiden Jokowi telah berhasil mengesampingkan tim independen yang ompong itu.

Bersambung ke Bagian Kedua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun