Mohon tunggu...
Daniel Andressony
Daniel Andressony Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisiwa FEB Universitas Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menuju Indonesia Emas 2045 Rupiah Digital sebagai Uang Masa Depan

10 Oktober 2023   22:12 Diperbarui: 10 Oktober 2023   22:29 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo terdapat tiga alasan, yakni:

  • BI merupakan salah satu lembaga negara sesuai undang-undang yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut digital rupiah.
  • Secara demografi, 60% masyarakat Indonesia adalah generasi milenial yang menginginkan pembayaran serba digital.
  • Untuk memperkuat kerjasama internasional

Berbagai Pecahan Uang Rupiah
Berbagai Pecahan Uang Rupiah

Mamfaat Rupiah Digital

  • Meningkatkan efisiensi sistem keuangan
  • Membantu transaksi belanja dan pendapatan daerah
  • Menyediakan instrumen kebijakan moneter
  • Pembayaran nontunai yang lebih praktis

Penggunaan rupiah digital sebenarnya tidak berbeda jauh dengan uang elektronik yang sering kita pakai sekarang, yang membedakannya adalah "e-Rupiah" menggunakan kode khusus dan hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia (bank sentral). Karena merupakan alat pembayaran yang sah maka rupiah digital tidak termasuk kedalam aset kripto. Jadi nantinya Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah diantaranya Uang kartal (uang kertas dan logam), Uang dalam bentuk kartu (debit, kredit, atau e-money), dan Uang digital (rupiah digital).

Pembayaran Elektronik
Pembayaran Elektronik

Meskipun proses penerbitan Rupiah Digital masih harus melalui jalan yang panjang. Namun Rupiah Digital adalah sebuah keniscayaan. Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun