Pemerintah terus mendorong optimalisasi transformasi digital di tanah air, terutama di ranah ekonomi dalam menyongsong persiapan Indonesia Emas 2045 merayakan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada rangkaian presidensi G20 sempat dibahas mengenai persiapan dan implementasi CBDC serta perspektif terkait mata uang digital. Tepatnya pada 30 November 2022 kemarin, Bank Indonesia meluncurkan White Paper Rupiah Digital yang diberi nama Proyek Garuda. Proyek Garuda adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk menciptakan uang digital nasional atau CBDC yang dikenal sebagai e-Rupiah. Proyek ini didukung oleh Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan serta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan di Indonesia.
CBDC (Central Bank Digital Currency) adalah jenis mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral dan dapat digunakan oleh individu maupun perusahaan untuk melakukan transaksi keuangan. CBDC dapat digunakan sebagai alat untuk mengurangi risiko, biaya transaksi, meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Sama halnya dengan e-Rupiah yang nantinya dapat digunakan untuk mengurangi kebutuhan uang tunai, meningkatkan transaksi elektronik dan meningkatkan transparansi dalam sistem keuangan.
Definisi Rupiah Digital
Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang kita pakai saat ini. Rupiah Digital sendiri hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia. Rupiah digital sendiri dibagi menjadi dua jenis yaitu: Rupiah Digital Wholesale dan Rupiah Digital Retail.
Perbedaan Rupiah Digital Wholesale dan Rupiah Digital Retail
Rupiah Digital Wholesale digunakan oleh bank untuk bertransaksi dengan Bank Indonesia atau bank lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem keuangan. Dengan adanya Rupiah Digital Wholesale juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan suku bunga dan mengatur likuiditas di pasar keuangan.
Rupiah Digital Retail (RDR) yang akan digunakan oleh masyarakat Indonesia sehari-hari untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
Negara-negara yang telah menerapkan sistem mata uang digital diantaranya:
- Amerika
- Rusia
- Nigeria
- India
- Brazil
Kenapa Bank Indonesia Perlu Menerbitkan Rupiah Digital?