Dulu kalau libur saya sering membawa anak2 ke Malaysia atau Singapura, karena dari Pekanbaru biayanya jauh lebih murah ke Malaysia atau Singapura dibanding ke Jawa atau ke Bali, dan dulu warga Pekanbaru tidak perlu bayar fiskal yang mahal seperti warga Jawa atau daerah lain yang wajib bayar fiskal keluar negeri.
Hal yang saya temukan diluar negeri adalah warga negara bersangkutan dilayani oleh Imigrasi negaranya dengan sangat baik dan sangat diutamakan oleh Imigrasi negara yang bersangkutan.
Saya pernah dari Batam ke Singapura, kebetulan waktu itu anak saya sekolah di Singapura, jadi dia punya Visa Student Pass (Visa Pelajar) dan statusnya sama dengan orang Singapura kalau masuk Singapura.
Kami satu keluarga bersama berangkat dari Batam, sesampai di Singapura antrean untuk orang luar negeri sudah sampai luar ruang tunggu, hampir sampai ketepi laut.
Tapi untuk warga Singapura, antriannya kosong melompong, sehingga Warga Negara Singapura bisa langsung jalan menuju counter Imigrasi yang sangat banyak, dan langsung masuk ke Singapura, termasuk anak saya yang mempunyai Student Pass.
Kami pemegang paspor Indonesia harus antri sekitar 2(dua) jam baru bisa sampai ke counter Imigrasi untuk cap paspor dan masuk ke Singapura.
Sedangkan anak saya pemegang Student Pass Visa ikut jalur orang Singapura dan langsung masuk ke Singapura tanpa perlu menunggu seperti kami.
Begitu juga sewaktu saya masuk Malaysia dari Singapura atau sebaliknya, yang saya temui adalah Warga Negara Malaysia atau Singapura yang pulang ke negaranya mendapat perlakuan yang istimewa dari Imigrasinya dibanding WN negara lain.
Hal ini juga saya temui sewaktu saya berkunjung ke beberapa negara lain di Eropa dan termasuk Amerika, semua penduduk setempat selalu mendapat perlakuan istimewa dari Imigrasi negaranya sewaktu pulang ke negaranya.
Ini salah satu hal kecil yang membuat mereka merasa bangga sebagai penduduk atau warga negara tersebut.
Tahun lalu saya naik pesawat pulang dari Malaysia ke Pekanbaru, saya menemukan counter Imigrasi di Pekanbaru ada 3(tiga) buah, 1(satu) bertuliskan INDONESIA PASPORT, 2(dua) bertuliskan ALL PASPORT, sedangkan penumpang pesawat mayoritas WNI, sehingga antrian di INDONESIA PASSPORT panjangnya hampir 2 X lipat dari ALL PASPORT, dan setelah WN Asing habis, baru counter Imigrasi kita melayani WNI yang masih tertinggal, hal ini kontras sekali dengan yang saya temui di negara lain seperti yang saya ceritakan tadi.
Saya pikir ini adalah warisan zaman dulu dimana mental kita adalah selalu menganggap orang asing itu lebih tinggi posisinya  dari pada kita, dan pemerintahan Presiden Jokowi ini sedang berusaha merubah mental tersebut yang disebut REVOLUSI MENTAL.
Untuk mendukung perobahan mental tersebut supaya kita selaku WNI bisa merasa bangga atas Negara Indonesia kita ini, saya menulis email ke Dirjen Imigrasi (kalau tidak salah), ternyata responsnya positif.
Saya dikirimi foto counter yang telah dirobah menjadi 4(empat) counter (kalau tidak salah) dengan 2 untuk WNI dan 2 untuk ALL PASPORT, saya merasa sangat senang bisa ikut sumbang ide dan ditanggapi positif oleh pihak Imigrasi.
Ternyata setelah saya dengar dalam beberapa bulan ini, aparat Imigrasi di Pekanbaru tetap lebih mengutamakan orang asing dibanding WNI, anak saya yang pulang dari Malaysia saya tanya, dia mengatakan bahwa counter Imigrasi memang ada 4(empat), tapi yang aktif hanya 3(tiga), dan untuk WNI tetap 1(satu), padahal penumpang yang masuk Pekanbaru sebagian besar adalah WNI.
Hal ini menunjukkan bahwa memang sebagian kita selaku WNI tidak menghargai bangsa kita sendiri, karena Imigrasi masuk ke negara kita adalah ETALASE NEGARA INDONESIA,.
KALAU KITA SELAKU WNI TIDAK MENGHARGAI SESAMA WNI / NEGARA KITA, BAGAIMANA KITA MAU MENGHARAPKAN WARGA NEGARA LAIN MAU MENGHARGAI WNI / NEGARA KITA?
SAYA RASA HAL-HAL KECIL INILAH YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH PETUGAS DI LAPANGAN, BAIK DIBIDANG APAPUN, KARENA INI MENYANGKUT HARGA DIRI BANGSA KITA SELAKU WNI.
KALAU KITA SENDIRI TIDAK MENGHARGAI WNI/NEGARA KITA, SIAPA YANG KITA HARAPKAN BISA MENGHARGAI WNI / NEGARA KITA?
Hal ini saya ungkapkan karena Imigrasi di pintu masuk negara adalah kesan pertama yang dibaca oleh orang asing yang datang ke Indonesia, apabila mereka melihat mereka lebih diutamakan dibanding WNI, maka mereka akan merasa lebih superior dibanding semua WNI.
Sebaliknya anak dan saudara kita yang pulang dari luar negeri sebagai WNI, sewaktu di luar negeri merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua, tapi waktu masuk ke Indonesia yang adalah pulang ke rumah, ternyata diperlakukan sebagai warga kelas dua juga.
Akibatnya anak / saudara kita tidak merasa bangga sebagai WNI, rasa cinta negaranya cenderung menjadi luntur dan mereka cenderung mau menjadi WN Singapura, WN Malaysia atau WN negara lain karena kita sendiri selaku WNI tidak menghargai saudara sebangsa kita sendiri.
Tulisan ini saya buat bukan untuk menyinggung pihak tertentu, tapi adalah untuk introspeksi bagi kita sendiri supaya kita bisa lebih maju dalam bersikap dan dengan perubahan sikap ini kita bisa sejajar dengan negara maju, atau bahkan lebih maju dibanding mereka.
Saya tidak tahu sikap yang salah ini asalnya dari mana, tapi sekarang adalah saatnya kita mengubah sikap kita dengan menghargai saudara sebangsa kita melebihi bangsa lain.
KALAU BUKAN KITA, SIAPA LAGI?
SALAM MERDEKA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H