Laporan EF English Proficiency Index 2023 menyatakan bahwa Indonesia masih berada di ranking ke-79 dari 113 negara di dunia dengan menyandang kategori "Low Proficiency". Bahkan, skor yang Indonesia dapatkan dari survey tersebut hanya 473 poin. Angka ini masih jauh di bawah skor rata-rata negara-negara di Asia yang mencapai 500 poin. Sekalipun ada peningkatan 4 poin dari tahun sebelumnya, tetap saja hasil ini masih memprihatinkan.
Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2022 (terbit tahun 2023) hanya di titik 71 dari 81 negara partisipan. Padahal, Sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003, 20% dari APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. Di tahun 2024, sebanyak Rp 665 triliun dialokasikan untuk pendidikan dari APBN. Hal ini menjadi janggal melihat besarnya alokasi dana pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Indonesia. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebutkan bahwa di tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Tentu hal ini sangat terlambat mengingat digitalisasi dan globalisasi yang terus merangsek masuk ke dalam budaya Indonesia.
Bahkan, ranking Indonesia dalamNamun, di samping itu, untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan juga andil besar dari orang tua, keluarga, dan tenaga pengajar untuk bisa terus mengembangkan kemampuan muda-mudi Indonesia dalam berbahasa asing. Sehingga, dengan terciptanya lingkungan yang mendukung peningkatan kualitas kemampuan berbahasa masyarakat Indonesia, visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud dan bukanlah mimpi lagi.
Referensi:Â
https://www.oecd.org/en/publications/pisa-2022-results-volume-i_53f23881-en.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H