Mohon tunggu...
Dandung Nurhono
Dandung Nurhono Mohon Tunggu... Petani - Petani kopi dan literasi

Menulis prosa dan artikel lainnya. Terakhir menyusun buku Nyukcruk Galur BATAN Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ibadah Haji, Emosional tapi Harus Tetap Rasional

5 Agustus 2024   17:00 Diperbarui: 5 Agustus 2024   17:06 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelompok pengajian di sebuah Masjid | Foto: Dandung N. (Dokpri)

(Catatan ibadah hajiku)

Kuakui ketika menerima surat pemberitahuan pelunasan Bipih 2024, terasa sangat emosional. Dapat dibayangkan setelah menunggu lebih dari sepuluh tahun tiba-tiba undangan itu datang. Masyaallah, berbagai perasaan semuanya muncul.

Seperti ada badai menghempas dada, badanku seketika bergetar, jantungku berdegup kencang. Ada rasa rindu yang membuncah, ada bahagia tiada tara. Ada haru biru juga gelisah.

Rinduku, ingin segera ke Baitullah. Bahagiaku, kini panggilanMu telah sampai. Haru biruku, masih diberi usia dan kesempatan memenuhi panggilanMu. Ada juga gelisah bergelantungan di hati, aku khawatir ibadah hajiku tidak sempurna, aku khawatir ibadah hajiku tidak mabrur. 

Emosional itu sangat manusiawi, namun tidak boleh berlebihan harus tetap rasional. Dapat menunaikan ibadah haji secara sempurna tentu menjadi idaman setiap muslim, apalagi haji yang mabrur. Ibadah haji memerlukan proses yang tidak sederhana karena harus melibatkan banyak pihak dan memerlukan waktu lama serta tenaga yang tidak ringan. Ibadah haji merupakan ibadah ritual yang secara spesifik melibatkan aspek batiniah maupun lahiriah. 

Secara batiniah seseorang yang akan berhaji dituntut untuk mempunyai niat yang ikhlas serta pasrah berserah diri terhadap segala ketentuan Allah SWT. Sedangkan secara lahiriah ia harus mempersiapkan fisik dan finansial untuk melakukan perjalanan haji ke Baitullah, antara lain harus mampu menyediakan perbekalan, tersedia transportasi yang akan digunakan, sehat secara jasmani dan rohani, aman dalam perjalanan, serta keluarga yang ditinggalkan selama berhaji terjamin kehidupannya. 

Ada lagi faktor lahiriah lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu pemahaman tentang syarat, rukun dan wajib haji, serta do’a-do’a yang harus dimengerti oleh semua calon jemaah haji, terlebih bagi calon jemaah haji yang awam dan berusia lanjut.

Menyangkut hal itu aku teringat lagi satu pertanyaan petugas kemenag kota Bandung saat itu, “Bapak mau ikut bimbingan di KBIHU mana ? KBIHU di Bandung banyak, bapak bisa memilih sendiri yang paling sesuai. Atau mau mandiri saja ?”. 

Pertanyaan itu masih terngiang di telinga, dan itu yang mendorong aku untuk lebih jauh mencari tahu tentang bimbingan ibadah haji/umrah.

Setelah bertanya kepada beberapa teman dan saudara yang pernah beribadah haji, lalu mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, serta survei langsung mendatangi dan konsultasi ke beberapa KBIHU, akhirnya aku memutuskan untuk ikut bimbingan ibadah haji dengan bergabung ke sebuah KBIHU.

Menurutku dengan ikut bimbingan ibadah haji di sebuah KBIHU aku akan memperoleh pengetahuan tentang ibadah haji secara komprehensif. Bahkan meskipun aku terlambat bergabung, tidak jadi masalah, karena pihak KBIHU bersedia memberikan waktu tambahan bagi calon jemaah haji yang terlambat mengkuti bimbingan manasik haji.

Sekilas tentang KBIHU

KBIHU adalah akronim dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Secara formal sejak kapan KBIHU itu lahir tidak dapat diketahui secara pasti. Kenyataannya sudah menjadi hal yang biasa jika dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok pengajian, terutama masyarakat yang berdekatan dengan masjid.

Pimpinan kelompok pengajian itu biasanya seorang ustad, kemudian oleh masyarakat sekitar ia dijadikan sebagai tokoh sentral untuk bertanya tentang segala permasalahan, khususnya berkaitan dengan peribadahan, termasuk ibadah haji dan umrah.

Seiring dengan berjalannya waktu pembimbingan itu terus berlangsung dengan baik, tujuannya agar para calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji atau umrah sesuai dengan syarat dan rukunnya. Lama-lama kelompok bimbingan semakin besar dan mulai dikelola secara baik.

Potensi itu kemudian berkembang tidak hanya memberi pembekalan ilmu terkait manasik atau tata cara ibadah haji, tetapi juga bimbingan persiapan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Tentunya hal tersebut banyak memberikan manfaat terutama bagi masyarakat yang akan berangkat ibadah haji atau bahkan yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Munculnya kelompok bimbingan itu mendapat perhatian dari pemerintah khususnya Kementerian Agama. Sejalan dengan tugas pokok Departemen Agama yaitu membina calon jemaah haji, maka dalam pelaksanaan ibadah haji pemerintah melibatkan beberapa kelompok bimbingan tersebut untuk berpartisipasi sebagai mitra kerja.

Legalitas kelompok bimbingan haji diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah, di situ disebutkan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang selanjutnya disingkat dengan KBIHU adalah kelompok yang menyelenggarakan bimbingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah yang telah memenuhi perizinan berusaha.

Dalam perkembangannya, saat ini telah berdiri KBIHU di berbagai kota yang dikelola secara profesional dan berkualitas, serta mempertegas fungsinya di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan bimbingan ibadah haji atau umrah, terutama bagi yang sama sekali belum pernah menunaikan ibadah haji/umrah atau jemaah yang sudah berusia lanjut serta memiliki resiko tinggi dalam masalah kesehatan.

Semoga catatan ini dapat membantu calon jemaah haji menemukan solusi dalam menentukan sikap terkait bimbingan ibadah hajinya: ikut bimbingan di KBIHU atau bimbingan secara mandiri. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun